Sebulan Lebih Ditinggal Yosef, Begini Kondisi Rumah Kasus Subang, Sunyi karena Dekat Lahan Kosong
Rumah Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu tidak ditinggali.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.ID - Bagaimana kondisi rumah TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Subang?
Sudah 49 hari kasus Subang berlalu. Rumah Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu tidak ditinggali.
Pelaku perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum tertangkap.
Sejak 18 Agustus 2021, rumah tersebut tidak dihuni oleh Yosef (55), suami Tuti.
Baca juga: Mimin Mintarsih Mengaku Merana, Ditinggal Yosef & Tak Ada Nafkah, Tegaskan Ini soal Tuti dan Amalia
Di rumah tersebut, jasad Tuti dan Amalia ditemukan. Kedua korban bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang diparkir di halaman rumah.
Rumah tersebut masih dipasang garis polisi, berdasarkan pantuan Tribunjabar.id di lapangan pada Selasa (5/10/2021).
Namun, ada yang berbeda. Garis polisi yang sebelumnya terpasang dua, kini hanya satu.
Lama tidak dihuni, rumah itu terlihat sangat kotor.
Lalu terparkir satu mobil jenis BMW milik Yoris (34) anak tertua dari korban Tuti.

Rumah tersebut sunyi bila malam hari.
Selain tidak ada yang menghuni, rumah itu juga berjarak agak jauh dari tetangga.
Di bagian samping dan belakang rumah terdapat lahan kosong.
Kebun di bagian belakang rumah cukup luas.
Selama rumah itu tidak dihuni, Yosef tidak tinggal di rumah istri mudanya, Mimin melainkan menetap di rumah adiknya.
Sedangkan Yoris sudah memiliki keluarga sendiri.
Hal tersebut sempat disampaikan kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik dan Rohman Hidayat.
"Semenjak kejadian pada tanggal 18 Agustus itu, Bu Mimin tinggal di rumahnya yang berada di Serang Panjang dengan kedua anaknya, sedangkan Pak Yosef tinggal di rumah adiknya," ucap Fajar di Subang, Rabu (22/9/2021).
"Saat ini Pak Yosef tinggal di rumah adiknya, masih di daerah Subang," sahut Rohman Hidayat saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Baca juga: Tikungan Jalan Veteran Kuningan Lokasi Kecelakaan Maut Terbilang Masih Angker, Dekat Permakaman
Baca juga: Tertekan Dituduh Pelaku Kasus Subang, Mimin Bersumpah Tidak Sewa Orang untuk Habisi Tuti dan Amalia
Hasil Autopsi Ulang
Polres Subang mengirimkan hasil autopsi jenazah Amalia Mustika Ratu dan ibunya, ke Laboratorium Forensik Polri untuk dilakukan analisa oleh tim penyidik.
Amalia dan Tuti merupakan korban perampasan nyawa di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus dan hingga Selasa (5/10/2021) kasus perampasan nyawa itu belum terungkap.
Pada Sabtu 2 Oktober 2021, makam Amalia dan Tuti dibongkar untuk keperluan autopsi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan, dalam autopsi kedua ini, penyidik mencari kesesuaian antara bukti yang sudah ada dengan penyebab kematian korban.
"Hasil otopsi itu langsung dikirimkan kepada penyidik, jadi kita tidak sembarangan, dari hasil autopsi itu nanti dilaporkan ke penyidik untuk dievaluasi kembali," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung Selasa (5/10/2021).

Dari autopsi ini, kata dia, diharapkan ada petunjuk baru yang nantinya akan mengarah pada pelaku.
"Jadi sekarang kita fokus mencari petunjuk, kesesuaian dengan penyebabnya, kematiannya, setelah itu baru kita simpulkan rangkaian penyelidikannya, lalu mengarah ke tersangkanya, jadi kita tidak berandai-andai," katanya.
Sementara terkait hasil autopsi kedua, Kombes Pol Erdi A Chaniago belum dapat menyampaikan kepada publik karena masih menjadi konsumsi internal penyidik.
"Untuk sementara, hasilnya belum bisa kita sampaikan, karena ini masih dalam konsumsi penyidik, mereka membutuhkan evaluasi, analisa, dan fokus dulu terhadap hasil temuannya," ucapnya.
Temuan Baru
Erdi A Chaniago mengakui ada temuan baru dalam pengungkapan kasus perampasan nyawa anak dan ibu di Subang tersebut.
Dikatakan Erdi, autopsi dilakukan untuk mencocokan dengan bukti dan petunjuk baru yang dimiliki penyidik.
"Jadi, kenapa kita lakukan autopsi lagi, karena kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan penyebab kematian," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat dihubungi Senin (4/10/2021).
Dari autopsi itu, kata dia, diharapkan adanya petunjuk baru terkait penyebab luka pada tubuh korban sebelum meninggal dunia.
"Kita tentunya ingin melihat lagi luka korbannya itu seperti apa. Apakah berasal dari benda tumpul atau benda tajam atau penyebab lainnya," katanya.
Dari autopsi ini, kata dia, nantinya akan ketahuan apakah korban sempat melakukan perlawanan atau tidak.
"Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari autopsi kelihatan," ucapnya.
Autopsi ini, kata Erdi, dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang. Hanya saja, soal temuan baru kasus Subang itu, Kombes Pol Erdi A Chaniago tidak mengungkapnya.
"Tentunya hasilnya seperti apa, itu masih menjadi konsumsi internal penyidik," katanya.
Baca juga: KASUS SUBANG, Sambil Menangis, Yosef Bilang ke Sosok Ini Kalau Tak Bisa Hidup Tanpa Yoris