Penemuan Mayat di Subang
Perkembangan Kasus Subang, Polisi Cari Ini, ''Insya Allah Dalam Waktu Dekat Kami Temukan Tersangka''
Polisi mengaku tengah mencari hal ini. Jika ditemukan, "Insya Allah dalam waktu dekat kami temukan tersangkanya."
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Dari hasil autopsi kedua itu, kata dia, akan dievaluasi oleh tim penyidik yang dicocokkan dengan petunjuk terbaru yang sudah dimiliki.
"Kalau memang ada kesesuaian, Insya Allah dalam waktu dekat kami temukan tersangkanya," ucapnya.
Sementara terkait hasil autopsinya sendiri, Erdi mengaku belum dapat menyampaikan kepada publik.
"Ini masih dalam konsumsi penyidik, mereka membutuhkan evaluasi, analisa, dan fokus dulu terhadap hasil temuannya," katanya.

Tiga Kakak Tuti Diperiksa Malam-malam
Sejumlah keluarga dekat Tuti Suhartini (55) korban perampasan nyawa di Kabupaten Subang, Jawa Barat, kembali diundang pihak kepolisian di Satreskrim Polres Subang, Rabu (6/10/2021).
Pantauan Tribun di lapangan, terlihat Yeti Mulyati (60), Ida (58), serta Lilis Sulastri (56) memasuki gedung Satrekrim Polres Subang pada pukul 17.00 WIB.
Diketahui mereka bertiga merupakan kakak Tuti sekaligus uwak dari Amalia Mustika Ratu (23).
Mereka bertiga datang didampingi oleh anggota dari Polsek Jalancagak, Polres Subang.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terkait dengan diundangnya sejumlah keluarga dari korban ini oleh pihak kepolisian.
Tanggal 18 Agustus publik dikejutkan dengan meninggalnya Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.
Mereka ditemukan meninggal di bagasi mobil mewah Toyota Alphard di rumah mereka.
Keduanya menjadi korban rajapati.
Polisi terus berusaha untuk menguak kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini.
Sudah berjalan 49 hari, sejumlah upaya telah dilakukan polisi dalam mencoba mengungkap kasus Subang.
Di antaranya melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Baca juga: Jeritan Hati Istri Muda di Pusaran Kematian Istri Tua di Subang: Jangan Menuduh Sebelum Ada Bukti