Lima Orang Eks Petinggi Organisasi Terlarang FPI Akan Bebas Hari Ini, Berikut Imbauan Kuasa Hukum
Kelima eks petinggi FPI yang akan bebas itu adalah Harris Ubaidillah; Ahmad Sabri Lubis; Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al Habsyi dan Maman Suryad
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Hari ini (Rabu (6/10/2021) lima mantan petinggi organisasi terlarang Front Pembela Islam atau FPI akan bebas dari penjara.
Kelima eks petinggi FPI yang akan bebas itu adalah Harris Ubaidillah; Ahmad Sabri Lubis; Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al Habsyi dan Maman Suryadi.
Kelimanya merupakan para terpidana kasus kerumunan massa di Petamburan.

Menanggapi hal itu, anggota kuasa hukum eks petinggi FPI Ichwan Tuankotta meminta kepada masyarakat untuk dapat senantiasa menaati protokol kesehatan.
Dirinya mengimbau, kepada masyarakat tidak berbondong-bondong menjemput kliennya dan diminta hanya mendoakan dari rumah.
"Insya Allah (Rabu ini), kyai ulama kita bebas dan kita berharap agar umat bersyukur dan mendoakannya dari rumah mereka masing masing saja, jadi tidak perlu menjemputnya," kata Ichwan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (5/10/2021) malam.
Hal itu sekaligus menjawab terkait dengan beredarnya selebaran undangan untuk menjemput kelima eks petinggi FPI itu kala menghirup udara bebas.
Undangan itu beredar di media sosial dan pesan singkat WhatsApp dengan seruan "Wahai Para Mujahid Ayo Umat Islam Mari Sambut Kedatangan Para Pejuang Kebenaran, Rabu 6 Oktober 2021 Jam 10.00 WIB di Pondok Pesantren An-Nur Ciseeng, Bogor".
Di mana dalam undangan yang dilihat Tribunnews, turut terpampang seluruh wajah para mantan petinggi organisasi masyarakat (ormas) yang didirikan oleh Muhammad Rizieq Shihab (MRS) itu.

Kata Ichwan pihaknya sama sekali tidak mengetahui terkait asal-muasal selebaran undangan tersebut.
"Itu meme (undangan) dari mana? Bebas besok memang, tapi meme itu bukan dari kita yang buat," tegasnya.
Sebelumnya, Anggota kuasa hukum eks Petinggi Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar telah memastikan keseluruhan kliennya akan bebas dari vonis perkara kerumunan di Petamburan, pada Rabu (6/10/2021) esok hari.
"Alhamdulillahi rabbil 'alamin, bahwa atas berkat Rahmat Allah SWT, 5 orang Eks Pengurus FPI, Insya Allah pada Rabu 6 Oktober 2021 tanggal 29 Shaffar 1443H akan bebas," kata Aziz dalam keterangan resmi yang dikutip, Selasa (5/10/2021).
Aziz Yanuar saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/6/2021). (Rizki Sandi Saputra)
Aziz menyebut, bebasnya keseluruhan eks Petinggi FPI ini merujuk pada putusan Mahkamah Agung atas perkara yang menjerat kelimanya.