Penemuan Mayat di Subang

Hasil Autopsi Ulang KASUS Subang Akan Mengarah ke Tersangka, Siapa? Ini Kata Polisi

Hasil autopsi ulang kepada jasad Tuti dan Amalia akan menuntun polisi ke pelaku kasus Subang.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Dwiki MV
Tenda plastik terpasang di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Polisi melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban kasus Subang. 

Tanggal 18 Agustus 2021, publik dikejutkan dengan ditemukannya jasad Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Mereka ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil Alphard.

Sampai saat ini, Selasa (5/10/2021) ini, masih juga belum bisa diungkap oleh pihak kepolisian.

Pantauan Tribun di lapangan pada Selasa ini, lokasi TKP tempat ditemukannya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) meninggal dunia secara tidak wajar itu masih terpasang garis polisi.

Ada yang berbeda, terlihat saat ini garis polisi tersebut dipasang menjadi dua.

Pada sebelumnya hanya terpasang satu garis polisi saja.

Bukan hanya itu, terlihat juga rumah yang berada di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, itu sudah terlihat sangat kotor.

Lalu terparkir satu mobil jenis BMW milik Yoris (34) anak tertua dari korban Tuti.

Bahkan, apabila malam hari tiba, kondisi rumah tersebut terbilang sangat sunyi.

Bagaimana tidak, di bagian samping serta belakang rumah tersebut hanya lahan kosong.

Dan di bagian belakang terdapat perkebunan yang cukup luas.

Sampai dengan hari ke 48 ini pihak kepolisian masih terus berupaya keras untuk mengungkap kasus yang masih menjadi misteri ini.

Baca juga: Sumpah Istri Muda di Kasus Subang: Tak Suruh Eksekutor Bayaran untuk Habisi Istri Tua dan Amalia

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved