Fakta Petani Penggarap Lahan Tebu Diserang di Majalengka, Kronologi sampai Kata Bupati

Bentrokan antara dua kelompok massa terjadi di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Salah satu korban tewas akibat perselisihan lahan di PG Jatitujuh antara kelompok kemitraan PG Jatitujuh dengan kelompok Fkamis, Senin (4/10/2021). Saat ini, kedua korban sudah dievakuasi ke Puskesmas Jatitujuh, Kabupaten Majalengka 

"Tapi karena ketidaksabaran atau sudah berlarut larut akhirnya meledak," ujar dia.

7. Penjelasan pihak PG Jatitujuh

General Manager PG Jatitujuh Majalengka, Aziz Romdhon di salah satu rumah korban di Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka Selasa (5/10/2021).
General Manager PG Jatitujuh Majalengka, Aziz Romdhon di salah satu rumah korban di Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka Selasa (5/10/2021). (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

General Manager PG Jatitujuh Majalengka, Aziz Romdhon buka suara terkait peristiwa bentrokan maut yang memakan 2 korban tewas di lahan tebu miliknya.

PG Jatitujuh menyebutkan ada kelompok masyarakat yang menduduki lahannya secara ilegal.

Aziz menjelaskan, ada 12.000 hektar lahan yang menjadi milik PG Jatitujuh secara Hak Guna Usaha (HGU).

Namun dari jumlah itu, sekitar 6000 hektar lahan dikuasai secara ilegal oleh salah satu forum masyarakat.

"Secara HGU itu lahan PG Jatitujuh, ada sertifikat HGU nomor 1 Majalengka dan nomor 2 Indramayu. Jadi memang mereka secara ilegal menguasai lahan di sebagain besar wilayah Indramayu, kurang lebih 6.000 hektare," ujar Azis.

Menurutnya, 6.000 lahan yang dikuasai secara ilegal tersebut disebabkan karena saat ini minat masyarakat untuk menanam tebu sudah mulai tinggi.

Sehingga, kata Azis, forum masyarakat tersebut ingin mengelola lahan namun dengan cara ilegal.

"Jadi memang karena minat petani tebu sudah mulai tinggi dan mereka melihat lahan yang tidak dikelola jadi mau mengelola," ucapnya.

Oleh sebab itu, Azis mengungkapkan, PG Jatitujuh akan segera berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Indramayu untuk mengambil alih lahan yang dikuasai secara ilegal tersebut.

(TribunCirebon.com/Eki Yulianto/Handhika Rahman)

Berita lainnya seputar Majalengka.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved