Penemuan Mayat di Subang
Polisi Dapat Fakta Baru Kasus Subang Usai Autopsi Ulang Tuti dan Amalia, Jadi Petunjuk Ungkap Pelaku
Ada petunjuk atau fakta baru yang didapat polisi setelah autopsi ulang jasad korban kasus Subang.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi melakukan berbagai cara untuk mengungkap kasus Subang.
Hingga kini polisi masih mencoba memecahkan teka-teki siapa pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Yang terbaru, jenazah Tuti dan Amalia dilakukan autopsi ulang.
Pembongkaran makam ibu dan anak itu dilakukan pada Sabtu 2 Oktober 2021, oleh tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang.
Polisi kemudian melakukan autopsi ulang terhadap dua korban kasus Subang
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, hasil dari autopsi ulang itu nantinya akan menjadi petunjuk untuk mengungkap pelaku.
Namun, saat disinggung hasilnya seperti apa, Erdi tidak membeberkannya.
"Enggak, enggak bisa (dipublish) hanya untuk kepentingan penyidik," ujar Erdi A Chaniago saat, dihubungi, Senin (4/10/2021).
Hasil autopsi itu, kata dia, akan dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan dan mencari kesesuaian penyebab kematian dengan bukti dan petunjuk baru.
"Mereka mengevaluasi dan menganalisis untuk melakukan tindakan ke depannya disesuaikan hasil dari autopsi itu," katanya.
Pun demikian saat ditanya petunjuk dan fakta baru yang telah dikantongi penyidik, Erdi enggan menjelaskan.
"Itu hanya untuk konsumsi penyelidikan. Iya tentu saja (untuk ungkap pelaku)," ucapnya.

Kerahkan Ahli Forensik Ternama
Satu di antara ahli forensik yang diterjunkan polisi, adalah dr Sumy Hastry Purwanti.