Oknum Guru di Sukabumi Ditangkap karena Kasus Narkoba

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, mengatakan oknum guru itu diamankan karena mengkonsumsi narkoba jenis ganja

Oknum guru (berkacamata) terlibat narkoba 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI- Oknum guru SD di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, mengatakan oknum guru itu diamankan karena mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Diketahui, penangkapan dilakukan dalam dua minggu terakhir.

"Dari dua minggu, kami sudah bisa ungkap sembilan kasus untuk 11 tersangka. Dari 11 tersangka ini, ada satu PNS aktif seorang guru di SD daerah Surade kelas 4, panggilannya orang-orang di sekitar Surade pak Guru. Barang bukti dari guru tersebut adalah narkotika jenis daun ganja kering 46 gram," ujarnya, Senin (4/10/2021).

Menurut Dedy Darmawansyah, oknum guru ini terancam hukuman 4 tahun dan maksimal seumur hidup.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan, menambahkan oknum guru SD ini mengkonsumsi narkoba jenis ganja dengan alasan untuk menghilangkan rasa sakit bekas operasi patah tulang akibat kecelakaan.

Baca juga: Soal Anji Simpan Ganja Di Gunung Puntang, Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan; Ini Accident Aja

"Menurut dari keterangan guru ini berawal dari kecanduan mengkonsumsi narkotika jenis sabu sehingga berlanjut ke mengkonsumsi dan menyimpan narkotika jenis ganja. Pesanan awalnya adalah narkotika jenis sabu, karena tak datang dan yang ada hanya jenis ganja akhirnya dia konsumsi," ucapnya.

"Mengapa mengkonsumi narkoba alasannya waktu itu mengalami kecelakaan sebelum 2019. Mulai mengkonsumsi narkotika awalnya pada 2019 untuk menghilangkan rasa sakit dari operasi patah tulang. Dapat barangnya seperti biasanya tempelan di wilayah jalur Parungkuda," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved