Meski Kader Golkar, Siti Aisyah Tidak Dukung Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar

Dedi Mulyadi sebut Siti Aisyah, terdakwa korupsi dana Banprov Jabar tidak mendukungnya di Pilgub Jabar. Jadi, tidak mungkin dia beri duit.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Nazmi Abdulrahman
Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang juga Anggota DPR RI disumpah saat akan jadi saksi di persidangan dugaan korupsi dana Banprov Jabar dengan terdakwa Ade Barkah dan Siti Aisyah di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata Bandung, Senin (4/10/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Siti Aisyah, terdakwa kasus korupsi dana Banprov Jabar untuk Indramayu menyebut bahwa Dedi Mulyadi pernah meminta bantuannya saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Jabar.

Siti Aisyah menerangkan bahwa dirinya pernah diminta untuk memberikan kontribusi sebesar Rp 300 juta untuk pencalonan Dedi Mulyadi.

Uang tersebut, kata dia, kemudian diantarkan langsung ke Purwakarta. Siti Aisyah juga mengaku pernah diminta kontribusi peningkatan survei dengan metode lima kali transfer dengan nominal Rp 10-15 juta untuk biaya timses.

"Saksi juga minta kontribusi empat unit laptop. Waktu itu diantar langsung ke pendopo," ujar Siti Aisyah, secara virtual, saat sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (5/10/2021).

Semua pertanyaan Siti Aisyah itu dikonfrontir hakim, ke Dedi Mulyadi. Dedi membantah langusung keterangan Siti Aisyah.

"Saya tetap, tidak pernah meminta apapun saat pencalonan Gubernur Jabar," ujar Dedi Mulyadi.

Seusai persidangan, Dedi mengatakan jika faktanya pada saat dirinya terlibat pencalonan di Pilgub Jabar, Siti Aisyah tidak mendukung dirinya meski Siti Aisyah merupakan kader Golkar

"Faktanyakan sudah jelas, pada waktu Pilgub Jabar (Siti Aisyah) tidak mendukung saya, bagaimana tidak mendukung saya tapi dia (Siti Aisyah) membantu saya, kan tidak mungkin," katanya.

Ia pun membantah pernah mengintruksikan kader Golkar untuk menyumbangkan sarung dan telor pada saat pencalonan dirinya, seperti yang dikatakan Siti Aisyah.

"Tidak ada, mana intruksi. Keterangan saksi terdahulu kan sudah jelas, saya tidak pernah intruksi apapun," ucapnya.

Baca juga: Jadi Saksi di Pengadilan Negeri Bandung, Dedi Mulyadi Bantah Tudingan Siti Aisyah

"Saya tidak pernah meminta uang untuk pencalonan calon gubernur," kata Dedi, dalam BAPnya.

Sebelumnya, mantan Bupati Purwakarta yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI ini diperiksa sebagai saksi atas kasus suap proyek di Indramayu.

Mengenakan kemeja putih serta iket kepala putih, Dedi hadir di ruang 1 Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (4/10/2021). 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved