Buntut Ustaz Mengaku Waliyullah Dilantik Nabi Khidir dan Nyi Roro Kidul, Polisi Panggil Sosok Ini
Polisi akan memanggil sosok ini buntut ramainya ustaz di Sukabumi mengaku waliyullah yang dilantik oleh Nabi Khidir dan Nyi Roro Kidul.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kasus pesan suara yang viral karena menyebut seorang ustaz di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengaku sebagai waliyullah kian ramai.
Dalam pesan suara itu disebutkan ustaz tersebut dilantik oleh Nabi Khidir dan Nyi Roro Kidul sebagai waliyullah.
Kasus ini kini berlanjut ke ranah hukum.
Sang ustaz yang tidak memakai baju, Encep Jenal Muttaqin melaporkan pembuat pesan suara.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, pihaknya telah mengantongi nama diduga pembuat pesan suara.
Surat panggilan pun telah dilayangkan polisi kepada pembuat pesan suara tersebut.
"Jenal Mutaqin alias Ustaz Encep yang mana pada hari Kamis tanggal 31 September 2021, korban dikatakan seorang wali Allah, namun setelah kita melakukan penyelidikan TKP ternyata yang bersangkutan tidak pernah mengatakan hal tersebut," kata Kapolres.
Ustaz Encep kemudian membuat laporan polisi atas dugaan fitnah.
"Hari jumat 1 Oktober 2021 dibuatlah pengaduan. Kami melakukan penyelidikan dan sudah muncul laporan polisi tanggal 4 Oktober 2021 dan sudah sidik," ujarnya, Senin (4/10/2021) sore.
Polisi pun sudah mengantongi nama orang diduga membuat pesan suara tersebut.
"Alhamdulillah yang diduga terlapor sudah kami kantongi namanya yaitu inisial AR, yang dalam voice notenya tersebut kami duga adalah suara dari AR," ucapnya.
Dedy mengatakan, undang-undang yang diterapkan dalam kasus ini merupakan undang-undang ITE.
"Pasal yang kita kenakan adalah undang-undang ITE ancaman hukuman 6 tahun, modus operandinya adalah terlapor atau yang kita diduga terlapor tersebut dalam voice notenya ada omongan atau pembicaraan yang mana munculah seorang wali namanya wali Encep," ucap Kapolres.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kapolres-sukabumi-akbp-dedy-darmawansyah-nawirputra-98.jpg)