Ijab Kabul Rizky Billar Dipertanyakan karena Sudah Menikah Siri, Ini Penjelasan Ustaz Solmed
Keduanya sempat menghebohkan publik setelah mengumumkan pernikahan siri yang dilakukan berbulan-bulan sebelum menikah secara negara.
TRIBUNJABAR.ID - Pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar masih menjadi isu hangat yang dibicarakan.
Keduanya sempat menghebohkan publik setelah mengumumkan pernikahan siri yang dilakukan berbulan-bulan sebelum menikah secara negara.
Pengumuman tersebut dibuat saat merilis Leslar Entertainment. Ijab kabul yang dilakukan dua kali oleh Rizky Billar pun menjadi sorotan.
Ya, sebagaimana diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora mengaku telah melakukan nikah secara agama pada awal tahun 2021.
Baca juga: Sikap Rizky Billar dan Atta Halilintar Beda Jauh Saat Istri Hamil, Lesti dan Aurel Kini Blak-blakan
Pernikahan mereka berdua berlangsung di tempat sederhana dan hanya dihadiri orang terdekat.
Sementara itu, Lesti dan Billar baru menikah resmi dan tercatat secara hukum Indonesia pada 19 Agustus 2021.
Yang artinya, mereka telah mengucapkan ijab qabul untuk yang kedua kalinya.
Akhirnya hal itu pun mengundang berbagai reaksi dari netizen.
Banyak dari mereka kemudian mempertanyakan perihal hukum mengucap ijab qabul kedua kali seperti yang tengah dilakukan Lesti dan Billar tersebut.
Ustaz Solmed pun memberikan penjelasan terkait dengan hukum dan ketentuan nikah siri itu sendiri.
"Kenapa disebut siri? Siri itu artinya senyap, diam, nggak kedengeran." penjelasan ustaz Solmed.
Ustaz Solmed mengatakan jika rukun nikah baik secara siri maupun agama semuanya sama.
Yang membedakan hanyalah ada dan tidaknya catatan nikah di KUA.
"Soal rukun, pernikahan siri ataupun secara negara semua sama, harus berdasarkan hukum islam.
Hanya saja kalau pernikahan resmi negara ada catatan di negara, di KUA.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rizky-billar-bahagia-umumkan-kehamilan-lesti.jpg)