Kasus Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang, Kapolda Jabar: Bakal Terungkap dalam Waktu Dekat

Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri sudah memberikan bocoran bahwa kasus tersebut bakal terungkap dalam waktu dekat ini.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Hermawan Aksan
Dok. Humas Polda Jabar
Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Polisi hingga saat ini belum bisa mengungkap siapa aktor utama kasus penghilangan nyawa ibu dan anak, yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, yang terjadi di daerah Kabupaten Subang.

Tuti dan Amelia ditemukan di sebuah bagasi mobil di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu, 18 Agustus 2021.

Ibu dan anak itu pertama kali ditemukan suami korban bernama Yosef.

Ini berarti sudah 40 hari lebih kasus ini belum terungkap.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri, saat ditemui di IKEA Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), sudah memberikan bocoran bahwa kasus tersebut bakal terungkap dalam waktu dekat ini.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi ya (terungkap)," ujarnya di IKEA Kota Baru Parahyangan, Kamis (30/9/2021).

Kapolda mengatakan, hingga saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

"Masih terus dilakukan pendalaman-pendalaman, kemudian pemeriksaan beberapa saksi-saksi," katanya.

Selain itu, pihaknya juga memperdalam olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan di daerah Dusun Ciseuti, sehingga pihaknya berharap dengan pendalaman informasi yang dilakukan kasus pembunuhan sadis tersebut bisa segera terungkap.

"Olah TKP juga kita diperdalam lagi," ucap Ahmad Dofiri

Sebelumnya, dalam pemeriksaan saksi, pernyataan Muhammad Ramdanu alias Danu (21), yang pada 15 Agustus 2021 sempat mendatangi rumah kedua korban perampasan nyawa ibu dan anak, dikonfrontasi oleh Yosef (55).

Hal tersebut diungkapkan oleh Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, pada pemeriksaan tambahan di Satrekrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

"Tadi Pak Yosef sempat dikonfortir dengan Danu sedikit berkaitan dengan kedatangan Danu pada hari Minggu 15 Agustus malam itu sempat dikonfortir. Tadi cuma sebentar dan sudah selesai," ucap Rohman.

Menurut Rohman, Yosef sangat yakin bahwa Danu, keponakannya tersebut, datang pada Minggu malam tiga hari sebelum kejadian perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).

Baca juga: Di Hari Kejadian Kasus Amalia Subang, Yosef Telepon Yoris Tapi Diangkat Orang Lain, ke Mana?

"Masalah kedatangan ke rumah Pak Yosef pada Minggu malam, Pak Yosef berkeyakinan karena Pak Yosef yang membuka pintu dan Danu datang pada malam itu.

"Saat pemeriksaan Danu bilang lupa dan akhirnya di depan kami dia membenarkan bahwa Danu datang pada hari itu ke rumah Pak Yosef," katanya.

Danu kembali dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, sudah 40 hari lebih berjalan kasus perampasan nyawa Tuti serta anaknya Amalia masih terus menjadi misteri.

Pihak kepolisian sampai dengan saat ini masih belum juga bisa mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan ini.

Rabu (29/9/2021), polisi memanggil empat saksi kunci kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti.

Mereka yang dipanggil adalah Yosef selaku suami Tuti dan ayah Amalia.

Mereka menjalani pemeriksaan sejak siang hari dan selesai meninggalkan Polres Subang menjelang tengah malam.

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, mengatakan, kliennya dicecar sebanyak 16 pertanyaan dari pihak penyidik.

Yoris (34) serta Danu (21) saat akan meninggalkan gedung Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).
Yoris (34) serta Danu (21) saat akan meninggalkan gedung Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

"Hari ini agendanya berita acara tambahan lagi ada 16 pertanyaan untuk Pak Yosef," ucap Rohman di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Rohman mengatakan, dari 16 pertanyaan yang dicecar penyidik Polres Subang, salah satunya terkait saat hari kejadian.

Saat itu Yosef sempat menelepon korban Amalia Mustika Ratu (23) saat melihat Toyota Alphard dalam keadaan tidak terparkir secara rapi.

Seperti diberitakan, mayat Amalia dan Tuti ditumpuk di bagasi mobil mewah tersebut pada hari kejadian di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

"Pertanyaan penyidik terkait dengan pagi di saat hari kejadian log telepon, jadi Pak Yosef pada pukul 07.24 WIB telepon Amalia tapi handphone-nya tidak ada yang menjawab."

"Kemudian jam 07.26 WIB Yosef menelepon Yoris, tapi yang mengangkat istrinya."

"Istri Yoris mengatakan bahwa Yoris masih tidur," katanya.

Baca juga: Fasilitas di Pantai Persinggahan Nyi Roro Kidul di Sukabumi Dibongkar Lalu Diguyur Duit Rp 7.7 M

Setelah itu, Yosef menjelaskan kepada pihak penyidik, ia langsung berangkat ke Polsek Jalancagak untuk melaporkan bahwa terjadi hal-hal yang mencurigakan di rumahnya.

"Setelah itu Pak Yosef langsung datang ke Polsek Jalan Cagak untuk melapor dan kemudian Yoris menelepon Pak Yosef."

"Hanya mengonfirmasi keterangan-keterangan lain yang berhubungan dengan saksi lain dengan Pak Yosef."

"Hari ini itu saja tambahannya," ujar Rohman.

Baca juga: Pemeriksaan Saksi Kasus Amalia Subang Mulai Mengerucut Pada 4 Saksi, Yosef Ngaku Sering Difitnah

Adapun Mimin selaku istri muda Yosef dicecar sebanyak 18 pertanyaan dari pihak kepolisian pada agenda pemanggilan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Hal tersebut dikatakan oleh Deden Nasution dari tim kuasa hukum Mimin.

"Iya, jadi Bu Mimin sendiri hari ini ada 18 pertanyaan yang ditanyakan oleh pihak penyidik barusan," ucap Deden di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Dalam agenda pemanggilan yang ke-11, pertanyaan dari penyidik masih seputar aktivitas Mimin sebelum kejadian dan sesudah kejadian.

"Agendanya hari ini terkait dengan kegiatan atau aktivitas Bu Mimin pada tanggal 17 Agustus 2021 seputar itu saja dari pagi sampai malam. Hanya fokus di situ," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved