Rabu, 15 April 2026

Kadis dan Kabid DPKPP Indramayu Ditangkap Kejati, Lucky Hakim Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, memastikan pelayanan di DPKPP Kabupaten Indramayu tetap berjalan seperti biasa.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
TRIBUNCIREBON.COM/HANDHIKA RAHMAN
Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, memastikan pelayanan di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu tetap berjalan seperti biasa.

Hal tersebut dipastikan Lucky Hakim seusai ditangkapnya S sekalu kepala dinas (kadis) dan BSM selaku kepala bidang (kabid) di dinas itu oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada Rabu (29/9/2021).

Selain dua pejabat tersebut, Kejati Jawa Barat juga mengamankan dua orang lainnya dari pihak swasta.

Mereka adalah PPP selaku Direktur Utama PT MPG dan N selaku pihak swasta atau makelar.

Total ada empat orang yang ditangkap.

Mereka terjerat kasus pidana korupsi ini soal penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jatibarang.

Imbasnya, negara rugi sebesar Rp 2 miliar.

"Untuk pelayanan masih tetap berjalan," ujar Lucky kepada Tribuncirebon.com, Kamis (30/9/2021).

Lucky Hakim menyampaikan, dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Indramayu, Nina Agustina, perihal kekosongan jabatan karena tersandung korupsi.

Untuk sementara, Lucky Hakim belum mengetahui siapa yang akan mengantikan posisi kadis tersebut.

Hanya saja, ia kembali memastikan, pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan seperti biasa.

"Saya belum tahu siapa yang akan ditunjuk tapi nanti bupati yang akan menentukan, nanti juga akan ada rapat lebih lanjut," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved