Penemuan Mayat di Subang

Tanda-tanda Kasus Subang Terungkap? Polisi Minta Pak RT Tandatangani Ini, Bisa Jadi Bukti di Sidang

Apakah ini tanda-tanda kasus Subang segera terungkap? Ketua RT sudah diminta tandatangani ini oleh polisi.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Dwiki MV
Dede (56) ketua RT lokasi penemua jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang saat selesai mendatangi Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Ada hal baru dalam pemeriksaan kasus Subang.

Hal tersebut dikatakan oleh Dede (56) ketua RT lokasi ditemukannya jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Kedua korban merupakan ibu dan anak.

Hari ini, Rabu (29/9/2021), Dede kembali dipanggil pihak kepolisian.

Dede sendiri merupakan orang kedua yang diberitahu Yosef (55) di hari penemuan jasad kedua korban perampasan nyawa.

Menurutnya, pemanggilan dirinya kali ini terkait dengan penyidik yang menanyakan perihal kesaksiannya waktu itu.

Selain itu, ia pun menandatangani berita acara sumpah atas keterangannya yang nanti bisa dijadikan alat bukti di persidangan.

"Enggak sih, cuman diambil sumpah aja barusan sama ditanyain yang lalu udah itu saja enggak ada yang lain," ucap Dede di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Hari ini, sejumlah saksi memang kembali diperiksa polisi di Polres Subang.

Yosef (55) serta Mimin Mintarsih (51) kembali mendatangi Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) sore.

Yosef beserta Mimin datang didampingi tim kuasa hukum.

Fajar Sidik selaku tim kuasa hukum keduanya mengatakan, Yosef serta Mimin kembali mendapatkan undangan pemanggilan dari pihak kepolisian.

"Kebetulan saya mendapatkan undangan hari ini, kedua klien kami Pak Yosef dengan Bu Mimin," ucap Fajar di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Mimin saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). Mimin dan Yosef diperiksa polisi terkait kasus hilangnya nyawa Tuti dan Amalia.
Mimin saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). Mimin dan Yosef diperiksa polisi terkait kasus hilangnya nyawa Tuti dan Amalia. (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Namun, dia belum mengetahui terkait tujuan pihak kepolisian mengundang kedua kliennya.

"Untuk materinya kami masih belum bisa menyampaikan karena kami juga masih belum masuk ke dalam," katanya.

Dengan kembalinya mendapatkan undangan pemanggilan kali ini, Yosef sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 13 kali.

Sementara untuk istri mudanya, Mimin, sebanyak 11 kali.

Pemanggilan Yosef dan Mimin masih terkait hilangnya nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Tuti merupakan istri pertama Yosef. Sedangkan Amalia adalah anaknya.

Keduanya ditemukan tanpa nyawa di bagasi Alphard di rumahnya yang terletak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021) pagi.

Hingga saat ini, lebih dari 40 hari berlalu, polisi belum menetapkan tersangka kasus tersebut.

Penyidik Polres Subang kembali memanggil sejumlah saksi kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti, Rabu (29/9/2021).
Penyidik Polres Subang kembali memanggil sejumlah saksi kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti, Rabu (29/9/2021). (tribun Jabar / Dwiky)

Yoris dan Danu juga dipanggil

Sebelum Yosef dan Mimin, Yoris (34) dan Muhamad Ramdanu alias Danu (21) juga mendatangi Polres Subang.

Yoris bersama Danu memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021), tepat pada pukul 14.00 WIB.

Keduanya datang didampingi langsung oleh Kepala Desa Jalancagak yang juga masih satu keluarga dengan korban.

Indra Zaenal Arif, Kades Jalancagak, mengatakan, dia sengaja mendampingi karena kedua saksi tersebut masih merupakan saudara terdekat.

"Yoris bersama istrinya serta Danu itu masih saudara saya. Saya hanya mendampingi mereka, soalnya saya sebagai saudara ikut khawatir juga sama mereka," ucap Indra di Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Indra tidak mengetahui pasti atas undangan dari pihak kepolisian kepada kedua saksi Yoris bersama Danu tersebut.

"Agendanya saya tidak tahu undangannya seperti apa dari pihak kepolisian, saya hanya mendampingi saja," katanya.

Yoris: Harus Ada Praduga Tak Bersalah

Saat disinggung saling tuduh-menuduh dalam kasus Subang, Yoris angkat bicara menyampaikan klarifikasi.

Selama kasus Subang dalam penyidikan tersebut para saksi pun memberikan keterangan.

Baik keterangan yang disampaikan guna penyidikan kepada kepolisan dan kesaksian yang terbuka untuk publik.

Kendati begitu, dari beberapa pernyataan para saksi timbul konflik yang membuat publik berspekulasi.

Sebut saja, selama penyidikan berlangsung acap kali konflik keluarga dalam kasus Subang ikut mengiringi.

Tak jarang keterangan dari beberapa saksi berbeda satu sama lain.

Seperti halnya konflik yayasan hingga hubungan sosial yang melibatkan korban kasus Subang dan para saksi.

Pada akhirnya keterangan tersebut seolah menyudutkan satu atau beberapa dari para saksi.

Seperti yang terjadi antara Yosef suami sekaligus ayah dari korban kasus Subang, istri muda Yosef, Mimin, dan Yoris, anak tertua Tuti atau kakak Amalia.

Tak ayal, sejak kasus Subang dalam penyidikan, hubungan Yosef dan Yoris bahkan dikonfirmasi renggang.

Bahkan Yoris terang-terangan mengakui hubungannya dengan sang ayah Yosef renggang sebelum peristiwa kematian Tuti dan Amalia tersebut.

Dalam setiap keterangan, tak jarang Yoris membeberkan fakta dari apa yang terjadi di tubuh keluarganya.

Termasuk konflik keluarga yang dialami Tuti dan Amalia semasa hidup yang kemungkinan diduga berkaitan dengan keterangan penyidikan.

Kendati begitu, Yoris akhirnya membeberkan bahwa apa yang ia sampaikan menurutnya fakta.

Menurutnya, dalam masalah yang dihadapinya saat ini dibutuhkan kejujuran guna membantu kepolisan.

Yoris mengaku selama ini apa yang ia beberkan lewat keterangan adalah sesungguhnya yang sedang terjadi.

“Jadi kita apa adanya aja, kita membicarakan yang sekarang atau kemarin gitu, yang kita kerjakan,” ungkap Yoris, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan Youtube Heri Susanto (29/9/2021).

Tak terlepas dari persoalan tuduh menuduh kata Yoris memberikan klarifikasi.

Menurutnya ia tak memiliki maksud untuk menuduh siapapun terutama dalam kasus Subang tersebut.

Yoris pun menjelaskan dalam kasus Subang itu dirinya berpegang pada asas praduga tak bersalah.

Demikian, menurutnya keterangan yang ia sampaikan adalah sesuai pada faktanya, apa yang ia rasakan dan ia tahu.

“Kita berpegang pada asas praduga tak bersalah ya gitu,”

“Untuk tuduh menuduh ya, saya tidak seperti itu sih, hanya menyampaikan,” jelasnya.

Kemudian Yoris pun merinci perihal keterangannya yang membuat ayahnya tersudut, semisal saat tak datang tahlilan hingga soal pengelolaan yayasan.

Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG, Yosef dan Mimin Kembali Datangi Polres Subang, Susul Yoris dan Danu

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved