Rabu, 15 April 2026

Penemuan Mayat di Subang

Tanda-tanda Kasus Subang Terungkap? Polisi Minta Pak RT Tandatangani Ini, Bisa Jadi Bukti di Sidang

Apakah ini tanda-tanda kasus Subang segera terungkap? Ketua RT sudah diminta tandatangani ini oleh polisi.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Dwiki MV
Dede (56) ketua RT lokasi penemua jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang saat selesai mendatangi Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Ada hal baru dalam pemeriksaan kasus Subang.

Hal tersebut dikatakan oleh Dede (56) ketua RT lokasi ditemukannya jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Kedua korban merupakan ibu dan anak.

Hari ini, Rabu (29/9/2021), Dede kembali dipanggil pihak kepolisian.

Dede sendiri merupakan orang kedua yang diberitahu Yosef (55) di hari penemuan jasad kedua korban perampasan nyawa.

Menurutnya, pemanggilan dirinya kali ini terkait dengan penyidik yang menanyakan perihal kesaksiannya waktu itu.

Selain itu, ia pun menandatangani berita acara sumpah atas keterangannya yang nanti bisa dijadikan alat bukti di persidangan.

"Enggak sih, cuman diambil sumpah aja barusan sama ditanyain yang lalu udah itu saja enggak ada yang lain," ucap Dede di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Hari ini, sejumlah saksi memang kembali diperiksa polisi di Polres Subang.

Yosef (55) serta Mimin Mintarsih (51) kembali mendatangi Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) sore.

Yosef beserta Mimin datang didampingi tim kuasa hukum.

Fajar Sidik selaku tim kuasa hukum keduanya mengatakan, Yosef serta Mimin kembali mendapatkan undangan pemanggilan dari pihak kepolisian.

"Kebetulan saya mendapatkan undangan hari ini, kedua klien kami Pak Yosef dengan Bu Mimin," ucap Fajar di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Mimin saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). Mimin dan Yosef diperiksa polisi terkait kasus hilangnya nyawa Tuti dan Amalia.
Mimin saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). Mimin dan Yosef diperiksa polisi terkait kasus hilangnya nyawa Tuti dan Amalia. (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Namun, dia belum mengetahui terkait tujuan pihak kepolisian mengundang kedua kliennya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved