Viral di Media Sosial

Fakta-fakta Video Viral Calon Ayah Mertua Layangkan Tendangan ke Pengantin Pria saat Akad Nikah

Berikut ini fakta-fakta video viral calon ayah mertua melayangkan tendangan ke pengantin pria saat akad nikah, ternyata tak hanya dipicu keterlambatan

Editor: Hilda Rubiah
Dok. KUA Rasanae Timur
Setelah insiden kericuhan, akad nikah dilanjutkan di masjid terdekat Kelurahan Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur, Sabtu (14/8/2021) 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini fakta-fakta video viral calon ayah mertua melayangkan tendangan ke pengantin pria saat akad nikah.

Beberapa hari belakangan video viral yang terjadi di Kelurahan Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, itu menjadi sorotan warganet.

Peristiwa dalam pernikahan tersebut terjadi tepatnya 14 Agustus 2021, namun videonya baru beredar hingga viral di media sosial.

Dalam peristiwa tersebut, calon ayah mertua kesal diduga karena ulah pengantin pria dan keluarga besannya.

Baca juga: Video Viral, Calon Ayah Mertua Layangkan Tendangan ke Pengantin Pria Saat Akad Nikah, Kadung Kesal

Hal ini lantaran dipicu keterlambatan pengantin pria menghadiri akad nikah.

Selain itu ternyata terungkap alasan calon ayah mertua kesal kepada pengantin pria, calon menantunya itu.

Berikut ini Tribunjabar.id himpun fakta-fakta video viral calon ayah mertua melayangkan tendangan ke pengantin pria saat akad nikah di Bima, Nusa Tenggara Barat.

1. Pernikahan Dini

Dalam video viral tersebut ternyata pernikahan yang digelar merupakan pernikahan dini.

Dilansir dari Tribunlombok.com, pengantin pria masih berusia 18 tahun.

Calon ayah mertua kesal karena ulah calon menantunya yang dianggap terlalu muda atau di bawah umur.

Sebelum akad nikah berlangsung,  pengantin pria terkesan tidak mau bertanggungjawab.

Hal itulah yang membuat calon ayah mertua kesal.

Selain itu, setelah diusut calon ayah mertua kesal karena sang anak atau pengantin wanita sudah berbadan dua.

Sementara itu, pengantin wanita pun sama-sama di bawah umur masih duduk di bangku SMA.

Dikonfirmasi TribunLombok.com ke Penghulu KUA Rasanae Timur, Kadafi menjelaskan dalam pernikahan tersebut ia sendiri yang ditunjuk sebagai penghulu.

Kadafi menjelaskan, sesuai standar pelayanan di KUA, sejak awal pernikahan mereka tidak memenuhi syarat.

Calon pengantin pria maupun perempuan masih di bawah umur.

‘’Karena mereka masih di bawah umur, kita arahkan untuk mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama,” katanya, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Viral Kakek Kuli Panggul Angkut Banyak Barang Sekaligus, Ini Fakta Sebenarnya, Bukan Diberi 50 Ribu

2. Calon Pengantin Pria Datang Terlambat

Kekesalan calon ayah mertua tak hanya dipicu konflik pengantin wanita yang di bawah umur sudah berbadan dua.

Calon ayah mertua itu juga kesal karena jadwal nikah.

Semula kedua keluarga sepakat untuk menggelar acara akad nikah hari Sabtu, 14 Agustus 2021.

Adapun waktu akad nikah diajukan pihak pengantin pria semula pada pukul 10.00 Wita.

Namun, hingga pukul 14.00 Wita, calon pengantian pria dan keluarganya belum juga datang.

Akhirnya calon pengantin pria dan keluarganya datang pada pukul 16.30 Wita.

Karena keterlambatan pihak pengantin pria itulah yang membuat calon ayah mertua kesal dan emosi.

Pihak keluarga pengantin wanita merasa calon menantunya itu terkesan tidak mau bertanggungjawab.

Diungkap oleh Kadafi, penghulu yang ada di tempat kejadian, wali nikah atau calon ayah mertua secara spontan melayangkan tendangan ke pengantin pria saat akad nikah berlangsung.

Kericuhan tersebut terjadi seperti yang terekam dalam video yang viral di media sosial.

video viral calon ayah mertua mendadak layangkan tendangan ke calon menantu pengantin pria
video viral calon ayah mertua mendadak layangkan tendangan ke calon menantu pengantin pria (@ndorobei.official)

Sebelum akad nikah, sudah ada masalah antar pihak keluarga.

Kendati begitu, dikatakan oleh sang penghulu, Kadafi mengatakan acara pernikahan hari itu tetap dilangsungkan.

Setelah kedua pihak ditenangkan, akad nikah akhirnya dilaksanakan di masjid setempat.

”Akad nikah tetap berlanjut dengan lokasi dipindahkan ke masjid terdekat dan ditemani oleh Babhin Kabtimas, Babinsa, ditambah 5 aparat polisi lainnya,” kata Kadafi.

Setelah insiden kericuhan, akad nikah dilanjutkan di masjid terdekat Kelurahan Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur, Sabtu (14/8/2021)
Setelah insiden kericuhan, akad nikah dilanjutkan di masjid terdekat Kelurahan Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur, Sabtu (14/8/2021) (Dok. KUA Rasanae Timur)

Baca juga: Viral Video Kocak Malam Pertama Pengantin, Malah Hitung Uang Sampai Pagi, Uang Menumpuk di Kasur

Setelah selesai akad nikah, maka dilanjutkan dengan musyawarah antara pihak laki-laki yang diwakili bapaknya dan perempuan juga diwakili bapaknya.

Kadafi menganggap masalah tersebut sudah selesai karena kedua keluarga sudah bermusyawarah.

”Mengenai laporan ke polisi, saya tidak tahu,” jelasnya.

Dia pun kaget video pernikahan tersebut kini menjadi viral di media sosial.

3. Dilaporkan ke Polisi

Kasus tersebut pun telah dilaporkan ke polisi.

Pada saat kejadian Polsek Rasanae timur langsung turun lokasi kejadian.

Korban, pengantin laki-laki sudah melaporkan kejadian tersebut di Polsek Rasanae Timur.

Laporan yang masuk dengan dugaan panganiayaan terhadap pengantin pria.

Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, korban maupun terlapor.

Karena pernikahan tetap dilangsungkan dan pengantin sudah sah menjadi suami istri, kedua pihak difasilitasi untuk mediasi.  

Selain penganiayaan, kepolisian juga menangani kasus pelemparan yang terjadi di tempat akad nikah.

Pelaku diduga dari pihak keluarga calon pengantian pria dan korban, keluarga calon pengantin wanita.

Kasusnya juga sedang diproses. Korban mengalami luka ringan terkena lemparan batu.

Namun, kepolisian tetap mendorong agar diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi ini masalah antar keluarga.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved