Kamis, 16 April 2026

Viral Pensiunan Polisi Jadi Manusia Silver, Berapa Sebenarnya Gaji Purnawirawan Polri?

viral video seorang pensiunan polisi terjaring razia saat menjadi manusia silver. Berapa besaran dana pensiun yang diterima purnawirawan Polri?

Instagram @lintas.patroli
Seorang pensiunan polisi yang mengemis jadi manusia silver tertangkap razia Satpol PP Kota Semarang di kawasan Marina pada Jumat (24/9/2021). 

TRIBUNJABAR.ID - Baru-baru ini, viral video seorang pensiunan polisi terjaring razia Satpol PP saat mengemis dan mengecat tubuhnya menjadi manusia silver.

Peristiwa tersebut terjadi di perempatan Jalan Arteri Yos Sudarso, Semarang Barat, Jawa Tengah, Jumat (24/9/2021).

Diketahui, pensiunan polisi tersebut, Agus Dartono (61), sempat bertugas selama 19 tahun di Kepolisian, pada 1997-2016.

Baca juga: Sosok Agus Manusia Silver Pensiunan Polisi, Ini Jabatan Terakhirnya, Kapolda Turun Tangan Bantu

Agus beralasan, terpaksa mengemis menjadi manusia silver karena masalah ekonomi di tengah pandemi.

Lantas, berapa besaran dana pensiun yang diterima purnawirawan Polri?

Pensiunan polisi, Agus Dartono yang jadi manusia silver mendapat bantuan uang dan sembako dari Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi
Pensiunan polisi, Agus Dartono yang jadi manusia silver mendapat bantuan uang dan sembako dari Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (Tribun Semarang/Istimewa)

Gaji pensiunan Polisi

Dilansir dari Kompas.com, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2019, dijelaskan secara rinci mengenai dana pensiun yang diterima anggota Polri.

  • Golongan I atau Tamtama: Rp 1.643.500 - Rp 2.220.600
  • Golongan II atau Bintara: Rp 1.643.500 - Rp 3.024.500
  • Golongan III atau Pama: Rp 1.643.500 - Rp 3.585.500
  • Golongan IV atau Pamen: Rp 1.643.500 - Rp 3.932.600
  • Golongan V atau Pati: Rp 1.643.500 - Rp 4.448.100

Untuk purnawirawan Polri penderita cacat sedang akibat tindakan langsung lawan dan cacat berat dalam dinas yang tidak mampu lagi bekerja di segela bidang, ada penyesuaian dana pensiunan.

Berikut rinciannya:

  • Golongan I atau Tamtama: Rp 1.643.500 - Rp 2.960.700
  • Golongan II atau Bintara: Rp 2.103.700 - Rp 4.032.600
  • Golongan III atau Pama: Rp 2.735.300 - Rp 4.780.600
  • Golongan IV atau Pamen: Rp 3.000.100 - Rp 5.243.400
  • Golongan V atau Pati: Rp 3.290.500 - Rp 5.930.800

Penyesuaian dana pensiun juga berlaku bagi purnawirawan Polri penderita cacat sedang bukan tindakan langsung lawan atau cacat berat dalam dinas yang masih mampu bekerja di luar dinas atau cacat berat bukan dalam dinas.

Baca juga: Sosok Pensiunan Polisi yang Jadi Manusia Silver, 19 Tahun Mengabdi, Kini Kesulitan ekonomi

  • Golongan I atau Tamtama: Rp 1.643.500 - Rp 2.220.600
  • Golongan II atau Bintara: Rp 1.643.500 - Rp 3.024.500
  • Golongan III atau Pama: Rp 2.051.500 - Rp 3.585.500
  • Golongan IV atau Pamen: Rp 2.250.100 - Rp 3.932.600
  • Golongan V atau Pati: Rp 2.467.900 - Rp 4.448.100.

Alasan ekonomi

Diberitakan sebelumnya, sewaktu masih aktif, Agus terakhir berdinas di Poslantas Tembalang, Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kondisi ekonomi memaksa Agus menjadi manusia silver dan meminta-minta.

"Alasan Agus mengamen menjadi manusia silver dikarenakan faktor ekonomi. Karena malu meminta bantuan kerabat atau rekan, akhirnya dia nekat menjadi manusia silver," ungkapnya.

Mengetahui hal itu, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi kemudian memberi bantuan sembako dan uang tunai.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved