Selasa, 21 April 2026

PSI Pecat Anggotanya yang Langgar Ganjil Genap di Jakarta, Adu Mulut dengan Petugas

Viani Limardi angggota Komisi D DPRD DKI Jakarta tersebut dipecat partainya karena melakukan sejumlah pelanggaran.

Editor: Ravianto
Facebook Viani Limardi
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi. Viani dipecat dari PSI setelah adu mulut saat penerapan ganjil genap 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi dipecat dari keanggotaan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Angggota Komisi D DPRD DKI Jakarta tersebut dipecat partainya karena melakukan sejumlah pelanggaran.

Dikutip dari Kompas TV, surat pemecatan Viani Limardi ditandatangani Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni pada 25 September 2021.

Viani dipecat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dan diberhentikan selamanya sebagai kader PSI.

Viani disebut melanggar tiga pasal dalam aturan perilaku anggota legislatif PSI.

Salah satunya melanggar pasal 4 angka 3 aturan perilaku anggota PSI karena tidak mematuhi instruksi DPP PSI pasca-pelanggaran peraturan sistem ganjil genap di Jalan Gatot Subroto.

Selain itu, Viani disebut melakukan pelanggaran lain, yakni menggelembungkan laporan dana reses.

"(Melanggar) Pasal 5 angka 3 Aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI, karena adanya penggelembungan pelaporan penggunaan dana ABPD untuk kegiatan reses dan atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya yang telah dilakukan secara rutin atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jalan Papanggo 1 RT 01/RW02 Keluarahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," demikian tertulis dalam surat.

Mengenai pemecatan Viani Limardi, Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Ariyo Bimmo membenarkannya.

"Betul (Viani dipecat)," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).

Ia menyebut, Viani dipecat sejak Minggu (26/9/2021) kemarin lantaran melakukan sejumlah pelanggaran.

"Kalau secara umum intinya tidak sejalan dengan arahan partai," ujarnya.

Merespons hal tersebut, Viani Limardi membantah kabar yang menyebut alasan pemecatan dirinya lantaran kerap menggelembungkan dana reses DPRD DKI Jakarta.

"Sebenarnya tidak benar," ucap Viani saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved