Penemuan Mayat di Subang

Perkembangan Kasus Subang, Polisi Sudah Minta Data HP Amalia ke Provider, Pacar Amel Ungkap Hal ini

Lanjutan dari pemeriksaan barang bukti HP Amalia yang hilang tersebut, polisi telah minta data HP Amalia ke provider, pacar Amalia ungkap kesaksian

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
Pixabay.com
Perkembangan Kasus Subang, Polisi Sudah Minta Data HP Amalia ke Provider, Pacar Amel Ungkap Hal ini 

TRIBUNJABAR.ID - Berbagai upaya telah dilakukan polisi untuk mengungkap pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan dalam bagasi mobil Alpahard, (18/8/2021) masih ditelisik polisi.

Sebulan lebih kasus Subang polisi sudah mengantongi sejumlah barang bukti, termasuk jejak digital.

Satu di antara barang bukti yang harus dipecahkan polisi yaitu handphone dari korban, Amalia.

Baca juga: Konflik Keluarga di Lingkaran Kasus Subang, Hubungan Yosef dan Korban, Yoris Seret Nama Istri Muda

Sejak penemuan mayat Tuti dan Amalia, tak ada materi yang hilang di rumah korban.

Ironinya, hanya handphone dari korban Amalia yang hilang.

Demikian, dari temuan di TKP itulah polisi pun menelusuri jejak HP Amalia dan melakukan perkembangan kasus Subang tersebut.

Sebagai lanjutan dari pemeriksaan barang bukti HP Amalia yang hilang tersebut, polisi telah minta data HP Amalia ke provider.

Selain itu, sebagai dari pemeriksaan DVI jejak digital, polisi membuka blokir rekening Amalia.

Dikutip dari Kompas.TV, polisi meminta data ke pihak provider beberapa hari lalu.

Diketahui, data dari provider tersebut guna melacak jejak digitar dari nomor HP Amalia.

Hal ini pun diungkap oleh Yoris, saksi sekaligus kakak dari Amalia.

“Tambahan kemarin, polisi melacak HP Amel ke provider,” ujar Yoris.

Pihak penyidik polisi melakukan analisis digital selain terhadap ponsel milik korban dan juga pihak keluarga.

Baca juga: TERUNGKAP, Alasan Calon Ayah Mertua Kesal Layangkan Tendangan ke Calon Menantu, Ini Fakta-faktanya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved