Cerita di Balik Setiap OTT KPK, Pelaku Diberi Peringatan Tapi Ngeyel, Akhirnya Ditangkap

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango mengungkap fakta terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Editor: Mega Nugraha
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango 

TRIBUNJABAR.ID,JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango mengungkap fakta terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Selama ini, sepanjang berdiri dengan segala kewenangan yang melekat di lembaga yang didirikan era Presiden Megawati Soekarnoputri itu, getol melakukan OTT pada peristiwa suap.

Menurut Nawawi Pamolango, KPK tidak pernah ujug-ujug menangkap pelaku pemberi dan penerima suap melainkan memberi peringatan dulu para pihak yang akan di OTT.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan amanat UU No.19 tahun 2019 tentang KPK yang mengutamakan pencegahan ketimbang penindakan.

"Ada kegiatan OTT di satu Kementerian/lembaga (K/L) belum lama ini. Tidak ujug-ujug kita ambil, kita datangi, kita sampaikankan, ada cerita begini terlalu berisik ini bisa berhenti tidak, bisa apa enggak," kata Nawawi Pamolango dalam Bimtek Program Antikorupsi bertajuk Mewujudkan KPU Berkualitas dan Berintegritas yang disiaran secara virtual, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: 2 Tahun Lalu Umumkan Firli Jadi Ketua KPK, Azis Syamsuddin Kini Diumumkan Jadi Tersangka oleh Firli

Hanya saja, meski sudah diberi tahu, seringkali mereka yang diperingati tidak mengindahkan peringatan tersebut.

"Satu, dua kali kita datangi bukan ujug-ujug kita ambil gitu, bukan. Tetapi kalau memang sudah tidak bisa ya itu kemudian yang terjadi (OTT,red)," jelasnya.

Sementara itu, dia menegaskan bahwa di Undang-undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK, pencegahan korupsi sebagai hal yang utama dalam pemberantasan korupsi.

"Pencegahan adalah jauh lebih baik daripada penindakan itu sendiri," kata Nawawi

Nawawi pun menyadari bahwa saat ini banyak pihak mengatakan giat-giat KPK seakan kurang dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku tindak korupsi.

Namun, ia memastikan bahwa KPK tetap bekerja keras dalam pemberantasan korupsi.

"Dalam data yang kita miliki tugas penindakan yang dijalankan oleh KPK di tengah situasi pandemi ini tetap masih jalan, angka-angka kerja yang cukup signifikan itu tidak terlepas daripada pemahaman bahwa kita terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan," ucap Nawawi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita OTT di Kementerian, Pimpinan KPK: Terlalu Berisik, Bisa Berhenti Tidak, Kalau Tidak Ya OTT,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved