Bantuan Rp 1,2 Juta untuk PKL dan Pemilik Warung Disalurkan Polres Kuningan Kepada 347 Penerima
Hal itu seperti dilakukan aparat penegak hukum ini yang menyalurkan Bantuan Tunai kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) Tahun Anggaran 2021.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN - Upaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, terus dilakukan anggota Polri di Kuningan.
Hal itu seperti dilakukan aparat penegak hukum ini yang menyalurkan Bantuan Tunai kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) Tahun Anggaran 2021.
Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya di sela-sela penyaluran bantuan tadi menyatakan, bahwa penyaluran bantuan diberikan sekaligus program pemerintah pusat melalui Menteri Perekonomian dan Menteri Keuangan yang mempercayakan kepada Polri.
"Sebagai sasaran penerima dalam menyalurkan bantuan ini kepada pelaku usaha mikro, di antaranya pedagang kaki lima dan pemilik warung atau yang belum pernah menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)," ujarnya Kapolres Doffie lagi, Selasa (28/9/2021).
Masing-masing untuk penerima bantuan ini sebelumnya telah didata melalui Petugas Bhabinkamtibmas di setiap Mapolsek Se - Kuninganyang.
"Untuk penerima bantuan sebelumnya saya instruksikan untuk turun langsung ke lapangan mendata masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima dan pemilik warung dan mereka sebelumnya belum pernah menerima bantuan serupa," katanya.
Tidak hanya itu, kata Doffie menyebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kevalidan data yang didapat, selanjutnya data tersebut divalidasi melalui aplikasi online Puskeu Presisi yang terkoneksi dengan lembaga terkait.
“Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap dan terjadwal kepada 3.295 PKL dan pemilik warung yang ada di wilayah Kabupaten Kuningan yang datanya sudah terverifikasi oleh sistem aplikasi terpusat," katanya.
Para penerima bantuan masing-masing menerima Rp 1,2 juta dan hingga saat ini Polres Kuningan telah melakukan 3 kali penyaluran kepada 347 penerima bantuan dengan nominal Rp 416.400.000.
"Dengan adanya penyaluran bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat khususnya para pedagang kaki lima dan pemilik warung, sehingga dapat menggerakan kembali pemulihan perekonomian nasional pada tingkat bawah," ujar Doffie seraya meminta kepada masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan ketat, terutama ketika melayani para pembeli sehingga akan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (*)