Penemuan Mayat di Subang

40 Hari Kasus Subang, Perkataan Tuti Terbukti Benar, Sebelum Jadi Korban Pernah Ucapkan Hal Ini

Apa yang diucapkan Tuti Suhartini sebelum menjadi korban kasus Subang terbukti hingga kini.

Editor: taufik ismail
Dwiky Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Tim Inafis dari Polres Subang saat melakukan penyelidikan ulang terhadap penemuan mayat Ibu dan Anak di Subang, Jumat (20/8/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus Subang masih terus menarik untuk diikuti perkembangannya.

Hari Senin (27/9/2021) ini, tepat 40 hari kasus Subang.

Kasus Subang adalah peristiwa meninggalnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Mereka adalah ibu dan anak warga Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Keduanya ditemukan meninggal dunia di rumahnya.

Jasad Tuti dan Amalia ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard.

Peristiwa ini masih diselidiki polisi.

Polisi mencoba mengungkap siapa pelaku perampasan nyawa Tuti dan Amalia.

Ternyata, sebelum meninggal dan menjadi korban kasus Subang, Tuti Suhartini (55) sempat mengucapkan sebuah sumpah.

Ia mengucap, mobil Alphard yang ada di rumahnya tidak akan bisa berjalan bila digunakan oleh orang lain.

Hal tersebut diakui oleh anak pertama Tuti, Yoris (34).

Tuti dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan meninggal dunia di rumahnya.

Jasad mereka disimpan di bagasi mobil Alphard yang dimaksud Tuti.

Yoris (34) mengatakan, mendiang ibunya Tuti Suhartini pernah berujar, bahwa mobil mewahnya, Toyota Alphard, tidak akan bisa berjalan apabila digunakan oleh orang lain.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved