Minggu, 26 April 2026

Pengusaha Jasa Pernikahan Terpuruk di Masa PPKM, Banyak Gedung yang Akhirnya Dijual Murah

Banyak pengusaha di industri pernikahan terdampak dan mengalami kerugian yang sangat besar imbas PPKM.

Penulis: Putri Puspita Nilawati | Editor: Giri
Tribun Jabar/Putri Puspita Nilawati
Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan (FAPJP) Bandung Raya menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19 dengan tema “Kawal Sampai Vaksin" di Gedung Pusdai, Sabtu (15/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Banyak pengusaha di industri pernikahan terdampak dan mengalami kerugian yang sangat besar imbas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak tiga bulan lalu.

Penurunan omzet dan produktivitas usaha pun mencapai 95 persen.

Mulai dari catering, venue, seniman/penari/pekerja seni, florist, pemusik, wedding organizer, ahli rias, persewaan alat pesta, fotografi, dekorator, master of ceremony, percetakan dan penggiat suvenir yang notabennya adalah para pengusaha UMKM. 

Penurunan ini tentu saja memiliki dampak domino, artinya penurunan produktivitas juga mengakibatkan penambahan angka pengangguran yang sangat signifikan

Ketua DPD Jabar Asosiasi Pengelola Gedung Pertemuan dan Tempat Resepsi (Asgeprindo), Muhammad Arief Wibowo, menceritakan kondisi gedung di masa pandemi Covid-19.

"Mulai bulan Juli itu, satu per satu banyak yang mengurangi karyawan dan semakin parah di masa PPKM karena aturan yang dibuat itu tidak melihat yang terjadi di lapangan," ujar Arief saat ditemui di Gedung Pusdai, Sabtu (25/9/2021).

Arief mengatakan, keadaan pengusaha gedung saat ini sangat terpuruk bahkan sudah ada beberapa yang dijual.

"Banyak gedung yang sudah disita bank. Ada yang dijual murah karena mereka tidak mampu lagi. Bahkan ada yang diambil bank karena mau bayar pakai apa?" ucapnya.

Di dalam Asgeprindo, dikatakan Arief, saat ini terdapat 105 total gedung yang terdaftar dan yang belum terdaftar sekira 300 gedung di Kota Bandung.

Gedung-gedung tersebut memiliki kapasitas yang beragam yaitu mampu menampung 300 hingga 5.000 orang.

Jika sebelumnya seseorang menentukan pernikahan mengikuti jadwal gedung yang kosong, kini justru kondisinya berbalik.

Semua acara pernikahan sejak Mei hingga saat ini dikatakan Arief, batal.

"Ya, mereka membatalkan sama kayak yang lain. Jadi kita harus mengembalikan DP (down payment). Kalau enggak kembali penuh, klien menuntut," ujarnya.

Untuk membangkitkan kembali usaha pernikahan, Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan (FAPJP) Bandung Raya menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19 dengan tema “Kawal Sampai Vaksin" di Gedung Pusdai.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved