Otomotif

Ditjen Pajak Lelang 13 Motor Hasil Sitaan, Honda BeAT Rp 1 Jutaan yang Lainnya Rp 500-Rp 200 Ribuan

Berbagai jenis motor hasil sitaan Ditjen Pajak, mulai dari motor bebek dan Honda BeAT dilelang dengan harga terjangkau. Harga Honda BeAT Rp 1 jutaan

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.CO.ID/FASKO DEHOTMAN
Sejumlah motor bekas milik Jay yang terdiri dari motor bebek, kopling, hingga matic. 

Objek motor Honda Vario warna abu-abu nopol T 4136 PS.
Jaminan Rp 600.000
Harga Rp 1.223.000

13. Kawasaki Klx

Objek motor Kawasaki Klx warna putih nopol T 4731 PF.
Jaminan Rp 720.000
Harga Rp 1.459.000

Cara mengikuti lelang motor murah sitaan Ditjen Pajak

Pelelangan dilakukan secara online melalui laman resmi Direktorat Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan berikut ini lelang.go.id.

Untuk mengikuti pelelangan ini Anda harus memahami beberapa ketentuan.

Batas penyetoran jaminan terakhir paling lambat hingga 27 September 2021.

Pelaksanaan lelang 28 September 2021.

Berikut ketentuan juga dapat Anda akses di laman di atas.

Baca juga: Sebuah Angkot di Kota Tasik Tabrak Pohon lalu Terguling dan Terbakar, Sopir Meninggal di Tempat

Cara dan Tips membeli motor lelang

Membeli motor lelang di balai lelang tampaknya masih jarang diketahui.

Biasanya, orang masih melakukan jual beli motor bekas secara pribadi atau jasa motor bekas.

Padahal, ada cara lain yang lebih menguntungkan dengan cara membeli motor lelang.

Tak ayal, kini para konsumen motor bekas atau motor lelang pun bisa mendapatkannya secara online.

Biasanya konsumen yang berminat dengan cara membeli motor lelang kebanyakan adalah penjual atau pemilik showroom.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved