AWAS Uang Palsu di Pasar Tradisional, Polisi Tangkap 20 Pengedar Upal di Jabar dan Jateng

Karo Penmas Divisi Humas , Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan total ada 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Editor: Ravianto
tribunjabar/daniel andrean damanik
UANG PALSU Ini Mirip Aslinya, Lolos di Mesin Penghitung, Jika Beli Rp 1 Juta Dapat Rp 3 Juta. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar dan pembuat uang palsu (upal) rupiah serta dolar Amerika Serikat (AS). 

TRIBUNJABAR.ID, BOGOR – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar dan pembuat uang palsu (upal) rupiah serta dolar Amerika Serikat (AS).

Pelaku diidentifikasi sebagai bagian dari jaringan Jakarta, Bogor, Tangerang, Sukoharjo, dan Demak.

Karo Penmas Divisi Humas , Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan total ada 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Penindakan ini dilakukan sejak Agustus hingga September 2021.

"Sejak bulan Agustus sampai September sekarang ini Bareskrim Polri berhasil mengungkap ada 4 kasus terdiri dari beberapa jaringan."

"Ada jaringan Jakarta, bogor, Tangerang, kemudian jaringan wilayah Sukoharjo Jawa Tengah, dan juga jaringan Demak, Jawa Tengah," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/9).

Dijelaskan Rusdi, 20 orang yang ditetapkan tersangka adalah VM, M, EFY, TEM, P, NK, S, AS, SNI, MI, AJK, HS, BK, HP, M, B, RHH, I, MAM dan H alias A.

Ia menuturkan, tersangka ditangkap di wilayah yang berbeda. Peran para tersangka juga berbeda.

"Tentunya dengan berbagai barang bukti yang bisa dilihat, mata uang rupiah baik pecahan 100 ribu, 50 ribu dan juga beberapa mata uang asing khususnya Dollar Amerika, ini menjadi bagian barang bukti yang berhasil diungkap," ujar Rusdi.

Ia menuturkan, modus operandi yang dilakukan para pelaku biasanya menyebarkan uang palsu tersebut di pasar tradisional maupun gerai belanja.

Pasalnya, mereka tidak memiliki alat pendeteksi uang selayaknya pasar modern.

"Selain itu, pengetahuan tentang uang asli dan uang palsu dari mereka sangat rendah.

Ini hal yang sering dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melakukan tindakannya," kata dia.

Wadir Tipideksus, Kombes Pol Whisnu Hermawan, mengatakan mereka juga mengungkap gudang yang diduga menjadi tempat pembuatan uang palsu tersebut.

"Kita berhasil bukan saja menangkap jaringan terkait pembuat atau pengganda uang tapi kita juga menangkap di mana uang palsu itu dibuat. Jadi kita langsung ke Jawa Tengah ke lokasi Sukoharjo dan di Demak," ujarnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved