Selasa, 5 Mei 2026

RAJA TEGA, Suami di KBB Aniaya Istrinya Selama 5 Jam, Masih Sempat Minta Dibuatkan Kopi

Betapa tidak, setelah menyiksa istrinya selama lima jam, sang suami ini masih sempat-sempatnya minta dibuatkan kopi.

Tayang:
Editor: Ravianto
Tribun Jabar
Polisi saat menggiring suami yang menyiksa istrinya ke Mapolres Cimahi, Rabu (22/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Seorang pria warga Desa Padaasih, Kabupaten Bandung Barat ini layak dijuluki raja tega.

Betapa tidak, setelah menyiksa istrinya selama lima jam, sang suami ini masih sempat-sempatnya minta dibuatkan kopi.

Sang istri akhirnya meninggal setelah mengalami penganiayaan brutal selama lima jam tersebut.

Dia meninggal sekitar lima jam setelah penyiksaan atau di pagi hari.

Pria sadis itu adalah Cecep Dadan alias Dewa (37) dan istri sah yang dia siksa hingga meninggal adalah Nani Sudiani (39).

Aksi keji itu dilakukan Cecep di rumahnya di Kampung Bongkok, RT 03/08, Desa Padaasih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 15 September 2021 lalu.

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro, mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dari mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB atau sekitar lima jam.

Baca juga: Istri di KBB Mati Tragis, Disiksa Suami Sepanjang Malam, Punggung Dihantam Besi, Ini Nasib Pelaku

"Sesudah itu (pelaku) sempet minta dibuatin kopi, ngobrol sampai jam 2 pagi dan jam 4 pagi (korban) kerasa sesak dan dibawa ke rumah sakit," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Rabu (22/9/2021).

Aksi pelaku ini dilakukan setelah istrinya sahnya mengaku jalan dengan pria lain, hingga akhirnya Cecep pun cemburu dan naik pitam dan langsung melakukan penganiayaan hingga korban tewas.

"Saat pelaku menganiaya istri sahnya, di situ disaksikan oleh istri sirinya. Istri sirinya sudah berusaha untuk menahan tapi tidak digubris sehingga penganiayaan tetap dilakukan," kata Yohannes.

Diberitakan sebelumnya, dalam melakukan aksinya, pelaku ini menginjak kedua paha menggunakan kaki kanan sebanyak dua kali, memukul kebagian paha kiri dan kanan dengan kepalan tangan kosong sebanyak empat kali, dan memukul kedua tangan korban sebanyak tiga kali.

Kemudian, kata Yohannes, aksi pelaku tersebut semakin brutal dengan memukul punggung korban sebanyak tiga kali dengan menggunakan besi almunium dengan panjang 45 sentimeter.

Baca juga: Suami di KBB Aniaya Istri hingga Meninggal karena Cemburu, Ternyata Sudah Kawin Cerai 7 Kali

Tak sampai disitu, pelaku juga memukul bagian belakang kepala korban dengan kepalan tangan kosong sebanyak tiga kali, dan memukul kebagian dada dengan kepalan tangan kosong sebanyak satu kali.

"Penganiayaan tersebut dilakukan sepanjang malam, hingga tengah malam. Akhirnya, dalam menutup penganiayaannya, pelaku menyundut rokoknya di paha korban," kata Yohannes.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved