Harta Kekayaan Bertambah Rp 6 Miliar, Bupati Kuningan: Apa Enggak Boleh Kekayaan Naik?
Bupati Kuningan H Acep Purnama menanggapi kenaikan jumlah kekayaan yang telah dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) beberapa waktu lalu
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN - Bupati Kuningan H Acep Purnama menanggapi kenaikan jumlah kekayaan yang telah dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) beberapa waktu lalu.
"Kenapa dengan kenaikan aset kekayaan? Apakah enggak boleh naik atau bertambah?" ungkap Acep Purnama saat dihubungi ponselnya tadi, Kamis (23/9/2921).
Menurutnya, penyampaian laporan kekayaan itu sesuai dengan harga perolehan.
Misal, untuk hotel saja itu disampaikan sesuai dengan harga perolehan dan harga pasaran sekarang dan hotel tersebut tidak akan dijual.
"Karena belum lama ini hotel saya itu pernah ditawar dengan harga Rp 22 miliar tapi enggak saya jual," katanya.
Adanya kenaikan harta kekayaan, kata Acep Purnama, adalah sangat wajar.
Terlebih ia memiliki usaha permanen yang berjalan sejak sebelum menjabat sebagai bupati.
"Kenaikan harta kekayaan yang saya laporkan itu wajar karena saya punya usaha," katanya.
Harta kekayaan Bupati Kuningan H Acep Purnama mengalami kenaikan dalam setahun belakangan atau selama pandemi Covid-19.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman e-lhkpn.kpk.go.id, harta orang nomor satu di Kuningan saat ini mencapai Rp 16.847.940.000.
Jumlah itu naik hingga Rp 6,4 miliar dalam kurun waktu 2019-2020.
Bertambahnya harta kekayaan Acep Purnama berasal dari naiknya harga tanah yang dimiliki.
Bupati Acep tercatat memiliki 13 aset tanah dan bangunan yang di tahun 2019 dihargai Rp 7.384.838.000.
Di tahun 2020, 13 aset tanah dan bangunan tersebut nilainya naik menjadi Rp 15.507.940.000.
