Dua Guru Honorer yang Terpapar Covid-19 Gagal Ikuti Tes PPPK, Namun Dibolehkan Tes Tahap Kedua
Dua guru honorer yang diketahui positif Covid-19 saat jalani swab antigen gagal mengikuti tes seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Dua guru honorer yang diketahui positif Covid-19 saat jalani swab antigen gagal mengikuti tes seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kedua guru honorer tersebut adalah guru SDN 3 Gunung Lipung dan SDN Kudang Uyah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Kepala SDN 3 Gunung Lipung, Euis Daryati, mengungkapkan, seorang guru honorer yang mengikuti seleksi PPPK ternyata terkonfirmasi positif Covid-19.
"Sehari sebelum dilaksanakan tes ada swab antigen dulu. Ternyata guru yang bersangkutan terkonfirmasi positif, sehingga tidak jadi mengikuti tes PPPK," ujar Euis, Kamis (23/9).
Begitu pula guru honorer SDN Kudang Uyah terpaksa urung mengikuti tes PPPK begitu hasil swab antigennya positif.
Namun menurut Euis, guru honorer tersebut masih bisa mengikuti tes PPPK tahap kedua.
Euis mengungkapkan, setelah sempat ditutup kegiatan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) selama empat hari, kegiatan PTM sejak Selasa (21/9) sudah dibuka kembali.
Sementara PTM di SDN Kudang Uyah masih tetap ditutup karena masih menunggu hasil swab.
"Kamis ini masih ditutup karena belum ada hasil swab," kata Lilis, seorang guru SD Kudang Uyah. (*)