Penemuan Mayat di Subang
BREAKING News Kasus Subang, Yosef dan Istri Mudanya Kembali Dipanggil dan Diperiksa Polisi, Ada Apa?
Yosef dan Nyonya M kembali dipanggil polisi pada hari Kamis ini untuk diperiksa.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Saksi kunci terkait meninggalnya Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) kembali dipanggil pihak penyidik Polres Subang, Kamis (23/9/2021).
Kedua saksi kunci tersebut adalah Yoseff dan istri mudanya, Nyonya M.
Fajar Sidik selaku kuasa hukum dari Yosef dan Nyonya M membenarkan kembali dipanggilnya kedua kliennya tersebut.
"Iya, betul hari ini Yosep dan Mimin dipanggil kembali sebagai saksi, di Polres Subang. Ini merupakan pemanggilan ke-12 kali untuk Yosep dan ke-10 kali untuk Mimin," ucap Fajar Sidik saat dihubungi melalui sambungan seluler.
Dengan demikian, Yosef sudah mendapatkan undangan pemeriksaan total sudah 12 kali, sedangkan istri mudanya Nyonya M sebanyak 10 kali.
Namun, pantauan Tribun di lapangan hingga Kamis (23/9/2021) pukul 12.00 WIB, Yosef bersama istri mudanya masih belum terlihat datang ke Satreskrim Polres Subang.
Keduanya rencananya diperiksa di Satreskrim Polres Subang.
Selain mereka berdua, belum jelas siapa lagi saksi yang dipanggil polisi pada hari ini.
Sempat Diperiksa Pakai Lie Detector
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, hingga kini pelakunya masih belum terungkap.
Sejumlah saksi kembali dipanggil oleh pihak penyidik Polres Subang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Salah satunya yakni saksi Yosef (55) yang merupakan suami dari korban Tuti Suhartini (55) yang sering mendapatkan panggilan dari pihak penyidik Polres Subang.
Kabar terbaru, Yosef sempat dilakukan pemeriksaan tes kejujuran memakai lie detector pada Kamis (17/9/2021) lalu di mana pemeriksaan langsung dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef mengatakan, sebelumnya pada Kamis (17/9/2021) siang memang kliennya mendapatkan undangan dari penyidik untuk menjalankan proses klarifikasi ulang yang bertempat di Polsek Jalancagak, namun pemeriksaan tersebut dibatalkan oleh pihak penyidik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/satreskrim-polres-subang-kamis-siang.jpg)