Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk Pekerja Bisa Lewat WA, Segera Akses Laman BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini cara cek status penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta di laman BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja dapat mengirim pesan chat WA

Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini cara cek penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta di laman BPJS Ketenagakerjaan.

Selain di laman resminya, Anda bisa mengeceknya lewat beberapa cara termasuk dapat mengirim pesan chat WA ke nomor 081380070175 atau menghubungi call center 175.

Pemerintah memberikan bantuna kepada para pekerja terdampak pandemi berupa BSU atau bantuan subsidi upah Rp 1 juta.

Bantuan subsisi gaji yang disalurkan menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga: Kisah Sutardi di Tasikmalaya, Guru Honorer Selama 20 Tahun Ingin Gaji Rp 2 Juta Ikut Seleksi PPPK

BSU bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Untuk penerimanya, adalah pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta dan berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, mengacu pada Inmendagri No 22 dan 23 Tahun 2021.

Kriteria pekerja yang menerima BSU Rp 1 juta ini tertuang dalam Permenaker No 16 Tahun 2021.

Hingga Kamis (16/9/2021), total BSU yang telah disalurkan sebanyak 4.611.816 kepada pekerja/buruh.

Sebanyak 2.301.976 telah ditransfer secara langsung kepada pekerja/buruh yang memiliki rekening Himbara.

Sementara sebanyak 2.309.840 dilakukan penyaluran melalui pembukaan rekening kolektif oleh pemerintah.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah meminta, penyaluran BSU bisa dirampungkan pada akhir Oktober.

"Kami berharap kepada para Bank Himbara agar proses penyaluran BSU ini bisa rampung pada akhir bulan Oktober ini, maka dari itu untuk mempercepat penyalurannya Bank Himbara saat ini melakukan jemput bola terkait aktivasi pembukaan rekening," katanya, mengutip Kompas.com.

Baca juga: Ratusan Karyawan Tak Dapat Gaji Penuh, Karyawan Cuma Dibayar 1 Juta Sebulan, Ini Kata GM Damri

Pada tahun 2021, BSU diberikan kepada 8,7 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Calon penerima BSU Rp 1 juta dapat melakukan pengecekan secara online.

Pekerja bisa mengakses website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved