Usia 23 Tahun dan Belum Menikah, Sosok Ipda Nadya Ayu Menyandang Predikat Kapolsek Wanita Termuda

Mempunyai jabatan tinggi diraih di usia muda ternyata bukan hal yang tak mungkin bisa dilakukan. Seperti yang dialami sosok Ipda Nadya Ayu Nurlia

Editor: Hilda Rubiah
riau.go.id
Kapolsek Batang Gansal, Ipda Nadya Ayu Nurlia bersama anggotanya. 

TRIBUNJABAR.ID - Mempunyai jabatan tinggi diraih di usia muda ternyata bukan hal yang tak mungkin bisa dilakukan.

Seperti yang dialami sosok wanita seorang polisi Ipda Nadya Ayu Nurlia.

Di usia 23 tahun dan belum menikah ia menjabat menjadi Kapolsek.

Alhasil, kini Ipda Nadya Ayu Nurlia juga menyandang predikat sebagai Kapolsek wanita termuda di Indonesia.

Baca juga: Aksi Pencuri Bersenjata di Serang, Tembak Warga dan Tabrak Polisi, Tak Berkutik di Hadapan Polwan

Ipda Nadya Ayu menjabat Kapolsek Batang Gansal, Indragiri Hulu, Riau, sejak 16 Agustus 2021 lalu.

Lahir pada 1998, Ipda Nadya saat ini berusia 23 tahun.

"Sebelumnya (saya) dinas di Mapolda Riau setelah lulus Juli 2020," ungkap Nadya, Selasa (14/9/2021), dikutip dari laman riau.go.id.

Nadya memiliki total 23 anggota di Polsek Gansal.

Nadya mengungkapkan, 6 anggotanya berusia tak jauh beda dengan ayahnya.

"Ada sekitar 6 orang yang sebaya dengan ayah saya. Tentu menjadi pengalaman baru bagi saya karena harus memimpin anggota yang usianya di atas saya," ungkap Nadya.

Mantan Danton Dalmas Dir Samapta itu mengaku mendapat banyak pengalaman dan ilmu dari para anggotanya.

"Sejak masih di Akpol, memang kita diberi tahu bahwa yang seperti ini pasti dialami."

"Artinya saya masuk berbekal teori dan di sini saya bisa dapatkan banyak ilmu serta pengalaman," katanya.

Kapolsek Batang Gansal, Ipda Nadya Ayu Nurlia bersama anggotanya.
Kapolsek Batang Gansal, Ipda Nadya Ayu Nurlia bersama anggotanya. (riau.go.id)

Nadya saat ini masih lajang.

Ia mengaku masih fokus pada pekerjaan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved