Breaking News

POPULER, Puluhan Pengunjung Mal di Bandung Terdeteksi Covid & PPKM Diperpanjang, Anak Bisa ke Mal

PPKM diperpanjang dan anak 12 tahun kini bisa masuk ke mal. Namun di Bandung ada puluhan pengunjung terdeteksi Covid.

Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID/MUHAMAD NANDRI PRILATAMA
Pengunjung melakukan scan barcode sebelum masuk ke salah satu mal di Kota Bandung, Kamis (12/8/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sebanyak 85 orang pengunjung di 23 mal yang ada di Kota Bandung terdeteksi positif Covid-19 sejak pembukaan kembali mal, 8 Agustus lalu.

Mereka terdeteksi setelah melakukan pemindaian di aplikasi Pedulilindungi di masing-masing mal.

"Namun, karena lebih dulu terdeteksi, para pengunjung itu tak sempat masuk ke area mal karena tak diperbolehkan oleh petugas," ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Elly Wasliah di Balai Kota Bandung, Senin (20/9/2021).

Elly mengatakan akan kembali mengumpulkan para pimpinan mal di Bandung terkait temuan tersebut.

"Apakah harus dilakukan penanganan di sini atau ke fasilitas kesehatan terdekat. Intinya, ke delan langkah-langkah (penanganan) akan semakin cepat jika ada pengunjung yang terdeteksi," ujarnya.

Meski relaksasi sudah diberikan, kata Elly, belum ada satu pun mal di Kota Bandung yang jumlah pengunjungnya sudah mencapai 50 persen dari kapasitas maksimal.

Masyarakat, kata Elly, mengurangi kunjungan mereka ke mal karena banyaknya aturan yang harus diterapkan untuk mencegah menyebaran Covid-19 di mal.

"Mulai dari harus sudah vaksin, menggunakan aplikasi Pedulilindungi, dan sebagainya," kata Elly.

"Petugas keamanan di mal harus tegas pada aturan-aturan yang ditetapkan," tambahnya.

Kemarin, sekalipun jumlah kasus baru harian Covid-19 di Tanah Air terus menurun, pemerintah kembali melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4.

Di Jawa-Bali, kebijakan itu diperpanjang selama dua minggu, yakni 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Keputusan ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, melalui tayangan YouTube Perekonomian RI.

Meski demikian, kata Luhut, ada beberapa penyesuaian dalam periode perpanjangan PPKM minggu ini.

Satu di antaranya, anak usia 12 tahun ke bawah sudah kembali diperbolehkan masuk mal.

Pembukaan pusat perbelanjaan bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun dilakukan dengan pengawasan dan pendampingan orangtua.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved