Pencarian Korban KM Hentri Resmi Dihentikan, 25 Orang Tak Juga Ditemukan, Ini Nasib ABK Sukabumi

Pencarian korban kebakaran KM Hentri dihentikan setelah tim SAR melakukan operasi SAR selama 13 hari

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Siti Fatimah
humas basarnas ambon
KM Hentri terbakar di Maluku 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pencarian korban kebakaran KM Hentri yang terjadi di perairan antara Pulau Molu dan Pulau Tanimbar, Kepulauan Tanimbar, Maluku, Jumat (3/9/2021) pekan lalu resmi dihentikan.

Kepala Basarnas Ambon, Mustari mengatakan, pencarian dihentikan setelah tim SAR melakukan operasi SAR selama 13 hari, yakni sejak tanggal 8 hingga 20 September 2021 kemarin.

Diketahui, terdapat 32 korban dalam peristiwa tersebut. Diantaranya 2 meninggal dunia, lima orang selamat dan 25 orang hilang.

Dalam operasi SAR, tim SAR berupaya mencari 25 korban hilang.

Baca juga: Masa Pencarian Korban KM Hentri Diperpanjang, Hingga Hari ke-8 Hasil Pencarian Masih Nihil

"25 ABK yang kita cari tidak ditemukan dalam upaya melaksanakan bersama unsur SAR sampai hari Senin tanggal 20, sehingga secara resmi operasi SAR terhadap KM Hentri dinyatakan ditutup," kata Mustari dalam keterangannya, Selasa (21/9/2021).

Namun, pihaknya bisa membuka kembali operasi SAR jika ada informasi dari masyarakat terkait tanda-tanda penemuan korban.

"Namun, jika ada informasi dari masyarakat operasi SAR bisa dibuka kembali," jelasnya.

Diketahui, dalam peristiwa itu terdapat 17 orang warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dari 17 korban tiga orang diantaranya selamat yang sudah berhasil dievakuasi, sisanya belum ditemukan.

"Status dari ABK KM Hentri 32 orang, 5 selamat, 2 meninggal dunia, 25 hilang," jelas Mustari.

Baca juga: Pencarian Korban Terbakarnya KM Hentri Ditambah Tiga Hari, Belasan Warga Sukabumi Belum Ditemukan

Berikut data korban KM Hentri asal Sukabumi:

1. Ardian Rahman – Sukabumi (Selamat)

2. Adam Fauzan - Sukabumi

3. Angga Framudya – Sukabumi (Selamat)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved