Masa Pencarian Korban KM Hentri Diperpanjang, Hingga Hari ke-8 Hasil Pencarian Masih Nihil
Sebelumnya diberitakan, KM Hentri terbakar saat diterjang gelombang tinggi pada 3 September 2021.
TRIBUNJABAR.ID, AMBON- Operasi pencarian 25 ABK korban KM Hentri yang terbakar di perairan Maluku berlanjut.
Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ambon memperpanjang masa pencarian korban KM Hentri.
Semula, Basarnas berencana mengevaluasi bersama unsur potensi SAR, perwakilan keluarga, dan PT Pusaka selaku perusahaan pemilik kapal penangkap cumi tersebut saat pencarian hari ketujuh.
Evaluasi ini bertujuan menentukan kemungkinan penambahan waktu operasi SAR atau pemantauan.
"Tim SAR gabungan pada 16 September 2021 masih dikerahkan setelah operasi SAR hari ke-8 kemarin (Rabu) tidak membuahkan hasil," kata Kepala Kantor Pertolongan dan Pencarian Basarnas Ambon Mustari dikutip dari Antara, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Pencarian Korban Terbakarnya KM Hentri Masih Nihil, Basarnas Ambon Kembali Menyisir di Laut Banda
Rencana ini urung dilakukan karena operasi SAR masih terus dilanjutkan. Upaya pencarian hari ke-9 masih tetap menggunakan Kapal Negara (KN) SAR 235 Abimanyu yang sejak Rabu digunakan untuk menyisir sampai ke Laut Banda.
Sebelumnya diberitakan, KM Hentri terbakar saat diterjang gelombang tinggi pada 3 September 2021.
Lima ABK yang terapung selama tiga hari berhasil selamat, dua ABK ditemukan meninggal dunia, dan 25 ABK lainnya yang melompat ke laut masih hilang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tim SAR Perpanjang Pencarian 25 ABK KM Hentri yang Hilang di Laut Maluku"