Penemuan Mayat di Subang

FAKTA BARU, Danu Diminta Yosef Datang Ke Lokasi Saat Penemuan Mayat di Subang, Sebelum Lapor Polisi

Terdapat fakta baru kalau Yosef meminta Danu datang ke rumah Almarhumah Tuti Suhartini saat kejadian penemuan mayat di Subang

Editor: Siti Fatimah
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang. 

Diakui Lilis, Yosef sempat menyuruh Danu, keponakan Tuti untuk datang ke rumahnya pagi-pagi.

Permintaan Yosef kepada Danu itu terjadi di tanggal 18 Agustus tersebut atau hari pembunuhan.

"Masalah Danu itu, Danu itu sebelum ada polisi disuruh Yosep disuruh masuk ke rumah itu (Tuti). Waktu pagi itu hari Rabu, hari pembunuhan," ungkap Lilis.

Tim dari Bareskrim Polri dan Puslabfor saat di TKP kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021)
Tim dari Bareskrim Polri dan Puslabfor saat di TKP kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021) (Tribun Jabar / Dwiky Maulana)

Bercerita lebih lanjut, Lilis mengungkap perintah Yosef kepada Danu.

Berdasarkan cerita ponakannya, Danu disuruh Yosef untuk datang ke rumah Tuti.

"Danu itu ditelepon sama Yosef, disuruh masuk ke sana, masuk ke rumah, katanya rumahnya berantakan. Jadi Yosef yang nyuruh (Danu) masuk ke rumah," akui Lilis.

Saat itu, Yosef memerintahkan Danu untuk memeriksa rumah Tuti yang berantakan.

Yosef curiga anak dan istrinya menjadi korban penculikan.

Karenanya, Yosef pun menyuruh Danu untuk datang ke rumahnya.

Baca juga: Pelaku Kasus Subang Belum Terkuak, Keluarga Terus Dibayangi, Yeti; Kesel, Pengen Cepat Terungkap

"Perintah, katanya Pak Yosef bi Nung sama Amel ada yang nyulik. Jadi dia (Danu) disuruh masuk sebelum ada polisi. Iya masuk (Danu masuk) disuruh Pak Yosef. (Danu) lihat-lihat aja, kaget, dia lihat katanya berantakan ada darah" ungkap Lilis.

Keterangan yang disampaikan Lilis soal Yosef memberikan perintah ke Danu itu sontak ditanggapi kuasa hukum Yosef.

Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef menjelaskan dengan detail detik-detik kliennya menemukan jasad Tuti dan Amalia.

"Berdasarkan keterangan Pak Yosef di BAP berkali-kali. Bahwa pukul 6 sampai jam 7 kurang itu posisi Pak Yosef ada di rumah Bu Mimin. Kemudian jam 6.58 Pak Yosef berjanji dengan seorang caddy untuk ke lapang," cerita Rohman Hidayat.

Melihat ada kejanggalan di rumahnya, Yosef pun diakui Rohman Hidayat langsung cemas.

Tim dari Bareskrim Polres saat di TKP kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021)
Tim dari Bareskrim Polres saat di TKP kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021) (Tribun jabar/ Dwiky)

Yosef pun segera masuk ke rumahnya yang tampak berantakan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved