Mau Beli Mobil Diskonan? Kabar Baik Diskon PPnBM 100 Persen Mobil Diperpanjang sampai Desember 2021
Bagi Anda yang berencana membeli mobil murah dengan PPnBM, masih punya kesempatan. Pemberlakuan diskon pajak PPnBM diperpanjang
TRIBUNJABAR.ID - Bagi Anda yang berencana membeli mobil murah dengan PPnBM, masih punya kesempatan.
Pemberlakuan diskon pajak atau Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnBM yang ditanggung pemerintah untuk kendaraan bermotor diperpanjang hingga akhir tahun.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120/PMK 010/2021, besaran intensif diskon PPnBM kendaraan bermotor yang semula diberikan dari Maret hingga Agustus 2021, kini diperpanjang sampai Desember 2021.
Baca juga: Daftar Harga Mobil September 2021 MPV hingga Mobil Mini Harga Rp 100 Jutaan, Ini Mobil yang Terlaris
Melansir situs resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), macam intensif yang diperpanjang meliputi:
- PPnBM DTP 100 persen untuk segmen kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc
- PPnBM DTP 50 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4x2 dengan kapasitas mesin > 1.500 cc hingga 2.500 cc
- PPnBM DTP 25 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4x4 dengan kapasitas mesin > 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc.
Disebutkan bahwa secara kualitatif dari Januari hingga Juli 2021, penjualan mobil ritel telah tumbuh 38,5 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Dengan adanya peningkatan penjualan, maka para produsen kendaraan bermotor dapat kembali beroperasi dengan kapasitas yang lebih tinggi.
Sementara itu, produksi mobil dari Januari sampai Juli 2021 tumbuh sebesar 49,4 persen.
Tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik, peningkatan produksi juga untuk ekspor kendaraan complete knockdown (CKD).
Kinerja pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor industri dan perdagangan alat angkutan dapat tumbuh masing-masing sebesar 45,7 persen dan 37,9 persen pada Kuartal II/2021.
Meskipun berangsur pulih, tapi industri kendaraan bermotor tingkat produksinya masih belum kembali ke level pra-pandemi.
Sehingga, kebijakan dukungan intensif PPnBM diperpanjang. Informasi lengkap mengenai PMK Nomor 120/PMK.010/2021 tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 21 dapat diakses di sini.
Baca juga: Saatnya Beli Motor, Ini Daftar Harga Motor Matic Honda Bekas dari Honda Vario sampai Honda PCX
Apa itu PPnBM ?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/honda-jazz-rs-2014.jpg)