Penemuan Mayat di Subang
Fakta-fakta Kasus Subang Hari ke-32, Polisi Ungkap Saksi Potensial Diawasi Intensif, Buru Fakta Baru
Pada hari ke 32 dihimpun fakta-fakta baru langkah polisi kain jelas dan tegas. Satu di antaranya terkini polisi ungkap adanya saksi potensial dicuriga
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID - Tepat pada 18 Agustus 2021 lalu tragedi penemuan mayat di Subang ibu dan anak terjadi.
Kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan dalam bagasi mobil Alphard masih belum diungkap.
Sampai hari ini, Sabtu 18 September 2021, pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang itu masih diulik.
Kendati begitu, penyidik Polres Subang telah mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap pelaku kasus Subang.
Mulai dari pemeriksaan para saksi hingga alat bukti.
Bahkan kini di hari ke 32 dihimpun fakta-fakta baru langkah polisi kain jelas dan tegas.
Baca juga: Kepala SMK Swasta di Subang Jadi Saksi Kasus Amalia, Yayasan yang Didirikan Yosef Kini Vakum
Tak mengejar pengkauan, fakta terkini polisi ungkap adanya saksi potensial dicurigai dan dalam pengawasan intensif.
Selain itu, polisi kini mulai bergerak mencari fakta bukti lain terkait TKP.
Berikut Tribunjabar.id himpun fakta-fakta kasus Subang hari ke-32.
1. Kendala Polisi
Ada alasan, penyidik Polres Subang belum dapat mengungkap pelaku perampasan nyawa di Subang itu.
Polisi mengungkap fakta di lapangan kendala mengungkap pelaku karena satu di antaranya tak ada saksi di lokasi kejadian.
Oleh karena ini, penyidik Polres Subang menggunakan metode scientific investigation.
Metode investigasi tersebut meliputi pengambilan sampel DNA dari benda-benda di sekitar tempat perkara dan juga metode pelacakan telekomunikasi.
Selain itu, polisi juga mendalami alat bukti terkait TKP, seperti rekaman CCTV dan analisis keuangan.
“Sedikit kendala yang dihadapi oleh penyidik terutama tidak ada saksi pada saat berlangsungnya peristiwa tersebut jadi benar-benar penyidik menggunakan scientific investigation,"
"Seperti yang saya sampaikan tadi menggunakan pembuktian melalui saintifik melalui rekaman CCTV, melalui analisis keuangan, melalui analisis telekomunikasi melalui analisis DNA,” ujar Kombes Pol Ahmad Ramadhan Kabag Penum Divisi Humas Polri pada Jumat (17/9/2021) dikutip dari Kompas.TV.

Kendala lainnya DNA yang telah didapatkan belum ada sampel DNA pembanding dari para calon tersangka.
2. Bukti Baru Dua Kendaraan
Dari pemeriksaan alat bukti rekaman CCTV, Mabes Polri, kini curigai dua kendaran diduga terkait pelaku rajapati ibu dan anak itu.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan satu kendaraan minibus dan satu lagi sepeda motor.
Adapun ciri kendaraan pertama yang diduga digunakan pelaku adalah mobil Avanza berwarna putih.
Selain mobil Avanza, Ramadhan menyatakan kendaraan yang digunakan pelaku lain adalah sepeda motor berwarna biru.
Ramadhan menuturkan jenis kendaraan roda dua tersebut adalah NMAX.
Baca juga: Dugaan Ciri Pelaku Perampasan Nyawa Ibu dan Anak Sejak Awal Pemeriksaan Kasus Subang & Jumlah Pelaku
Demikian, kini dua kendaraan itu masih tengah ditelisik oleh pihak kepolisian.
Polisi menduga dua kendaraan itu dipakai pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Polri juga tengah menginventarisasi kendaraan sepeda motor berjenis tersebut di Subang.
"Nah itu kalau kita lihat dari data dengan pelat yang ada di sana (Jabar), ada 5.572 unit. Dari 5.572 unit itu mengerucut ada 26. Ada 26 kendaraan roda dua NMAX biru. Jadi lebih mengerucut kepada warga yang ada di sekitar situ di Kabupaten Subang," ucapnya.
Di sisi lain, pihaknya masih mendalami hubungan kendaraan tersebut dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
3. Saksi Potensial
Selain pemeriksaan alat bukti, kini polisi juga mengawasi intensif saksi potensial jadi tersangka.
Beberapa saksi diawasi secara intensif dari gerak-geriknya.
Hal ini diungkapkan oleh Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dikutip dari Kompas TV.
“Kita akan melakukan pengawasan intensif terhadap saksi potensial dan orang lain yang diduga pelakunya,” ungkapnya.
Sejak awal pemeriksaan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi.
Bahkan beberapa saksi seperti Yosef, suami sekaligus ayah korban hingga kini sedikitnya sudah menjalani pemeriksaan keterangan hingga 10 kali.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago menyatakan ada kecurigaan terhadap pelaku pembunuhan kini mengerucut.
Menurutnya, ada saksi yang memberikan keterangan berbelit-belit.
“Memang ada juga keterangan-keterangan yang berbelit-belit, yang tidak singkron, sehingga terus kita gali lagi,” ungkap Kombes Pol Erdi, dikutip Tribunjabar.id dari KompasTV (6/9/2021).
Kendati demikian, kata Erdi bagaimana pun hal itu masih dugaan polisi.
Oleh karea itu pihaknya membutuhkan kehati-hatian dalam mengungkap kasus Subang tersebut.
Kendati begitu, Kombes Pol Ahmad Ramadhan juga mengungkap saat ini belum ditemukan alat bukti dan barang bukti yang mengarah secara jelas kepada terduga pelaku.
“Hingga saat ini belum ditemukan alat bukti dan barang bukti lainnya atau tambahan yang secara terang dan jelas mengarah kepada terduga pelaku jadi belum didapat oleh penyidik alat bukti ya,” katanya.