Penemuan Mayat di Subang

Terungkap, Mengapa Yosef Pakai Kuasa Hukum Jadi Saksi Kasus Subang, karena Peran Sosok Ini

Ini alasan Yosef didampingi kuasa hukum dalam kasus Subang. Ternyata sosok orang ini yang berperan.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (55) dan Rohman Hidayat saat keluar dari ruangan pemeriksaan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Nama Yosef sering disebut-sebut dalam kasus meninggalnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Yosef atau Yosep Hidayat merupakan suami dari Tuti yang juga ayah dari Amalia.

Kematian dua orang terdekatnya membuat opini berkembang liar.

Apalagi kisah Yosef yang ternyata memiliki istri kedua Nyonya M dan punya yayasan di mana korban juga bekerja.

Yosef sudah sembilan kali diperiksa oleh polisi.

Saat diperiksa, ia kerap didampingi kuasa hukum.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, menceritakan awal mula ia mendampingi Yosef.

Ternyata, bukan Yosef yang meminta untuk menjadi pengacara atau kuasa hukum.

"Saya itu tidak diminta (oleh Pak Yosef). Saya luruskan saya itu teman dari adiknya Pak Yosef, saya diminta Pak Mulyana (adik Yosef) mendampingi kakaknya, Pak Yosef," ucap Rohman Hidayat di Subang, Jumat (17/9/2021).

Rohman menambahkan ia diminta untuk membantu mendampingi Yosef pada kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) tersebut.

"Jadi bukan saya yang inisiatif atau diminta Pak Yosef, bukan, diminta tolong oleh adiknya Pak Yosef, tolong dibantu untuk mendampingi proses hukum yang dialami oleh Pak Yosef, kakaknya," katanya.

Sebelumnya, kata Rohman Hidayat, bahwa banyak masyarakat yang terlalu beropini liar yang mengatakan bahwa Yosef yang menyewa kuasa hukum, akan tetapi, hal tersebut dibantah langsung oleh Rohman.

"Jadi kalau misalnya ada opini yang menyatakan bahwa mengapa tidak bersalah tapi, kok, nunjuk pengacara, karena itu Pak Yosef tidak meminta didampingi, tapi inisiatif keluarganya menyarankan agar didampingi oleh pengacara dan lalu menunjuk saya, saya ditunjuk langsung oleh adiknya," ujar Rohman.

Seperti diketahui sebelumnya, sejauh ini Yosef sudah menjalankan pemeriksaan tambahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sampai hampir satu bulan ini total Yosef sudah dipanggil oleh penyidik sebanyak sembilan kali dan hampir 10 kali.

Kamis (16/9/2021), beberapa saksi kembali dipanggil oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).

Dari informasi yang didapatkan, sejumlah saksi yang kembali dipanggil oleh pihak kepolisian yakni, Yosef (55) serta Yoris (34).

Pantauan Tribunjabar di lapangan, Yoris yang merupakan kakak dari Amalia tersebut terlihat keluar dari ruangan Satreskrim Polres Subang ditemani dengan istrinya pada Kamis (16/9/2021).

Yoris juga terlihat dengan wajah lesu, pasalnya, diketahui pada pemanggilan sebelumnya Senin (13/9/2021) kemarin, Yoris sempat meminta izin kepada penyidik Polres Subang untuk tidak mengikuti pemeriksaan tambahan sebab sedang merasa tidak sehat.

Diketahui bahwa, sejumlah saksi saat ini kembali menerima panggilan dari pihak kepolisian.

Namun, agenda pemeriksaan Yosef oleh pihak penyidik dibatalkan.

Rencananya Yosef sendiri dikabarkan akan menjalani pemeriksaan tambahan di lokasi yang berbeda yakni di Polsek Jalancagak.

Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef mengatakan, kliennya tersebut kembali dilakukan pemanggilan oleh petugas.

Namun pemanggilan itu gagal karena sesuatu hal yang tidak diketahui pasti.

"Kami dapat undangan tapi karena satu dua hal tidak jadi hari ini, ya sudah bubar saja. Alasannya saya tidak tahu kami tidak ada masalah walaupun di-cancel," ucap Rohman di Polsek Jalancagak, Kamis (16/9/2021).

Menurut Rohman, ia tidak mengetahui pasti atas batalnya pemeriksaan kali ini terhadap kliennya tersebut.

Ia menyebutkan bahwa hanya Yosef pada saat ini yang dibatalkan pemanggilan tersebut.

"Saya kan pengacara Yosep, jadi yang saya tahu Yosep aja yang lainnya tidak tahu. Perihal pemanggilan kita hanya mendapatkan undangan terkait apanya tidak tahu apakah klarifikasi atau pemeriksaan tambahan," katanya.

Sebelumnya pantauan di lapangan, pada pukul 12.20 terlihat Yoris keluar dari Satreskrim Polres Subang melewati pintu samping.

Sementara itu rencananya untuk Yosef sendiri menjalani pemeriksaan tambahan di tempat berbeda dengan saksi lain, yakni di Polsek Jalancagak.

Polisi terus berusaha mengungkap kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 lalu.

Pantauan Tribunjabar di lapangan tepat pada pukul 16.30 WIB, sejumlah pihak kepolisian yang terdiri dari Bareskrim Mabes Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri serta Polres Subang sudah meninggalkan lokasi penemuan jasad dari ibu dan anak tersebut.

Sedangkan sampai saat ini, polisi masih belum bisa dimintai keterangan perkembangan lanjutan atas kasus yang sudah menjadi perbincangan publik ini.

Pantauan Tribunjabar.id di lapangan, terlihat mobil bertuliskan Pusat Laboratorium Forensik (PUSLABFOR) Polri mendatangi TKP yang berada di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (16/9/2021) pukul 14.30 WIB.

Sebelumnya, pada Rabu (15/9/2021) kemarin juga terlihat Jatanras Polda Jabar datangi dari lokasi kejadian TKP dari kasus perampasan nyawa dari ibu dan anak tersebut.

Hari ini merupakan tepat sebulan kasus Subang dan polisi masih belum mengungkap pelaku.

Mereka masih berusaha untuk menangkap tersangka kasus Subang.

Baca juga: Dugaan Ciri Pelaku Perampasan Nyawa Ibu dan Anak Sejak Awal Pemeriksaan Kasus Subang & Jumlah Pelaku

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved