Polisi Ringkus Pelaku Penyerangan Kantor Adira Finance Karawang, Polisi Jelaskan Motif Penyerangan
Tiga pelaku perusakan kantor Adira Finance dan hotel di Karawang Barat diringkus polisi.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG- Tiga pelaku perusakan kantor Adira Finance dan hotel di Karawang Barat diringkus polisi.
"Kita mengamankan 14 orang, setelah kita periksa, kita tetapkan tiga tersangka," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono kepada wartawan dalam jumpa pers di Mapolres Karawang, Jumat (17/9/2021).
Tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka diantaranya IS, IR dan TK. Menurut Aldi, IS menghasut teman-temannya untuk menyerang kantor Adira Finance.
Alasannya, pihak Adira Finance telah sita motor cicilan miik kerabatnya. Kemudian ia juga mengungkapkan adanya hasutan akan ada penyerangan dari kelompok tertentu.
Sedangkan IR diduga merusak dan melempari kantor Adira dan hotel dengan batu.
Tersangka lainnya TK kedapatan membawa senjata tajam saat diamankan oleh petugas, lalu setelah dilakukan penggeledahan ditemukan juga senapan angin dan softgun.
AKBP Aldi Subartono menyebutkan, tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah. Sebab, masih ada pelaku yang kabur dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Pelaku Perampasan Nyawa Maska di Subang Terancam 15 Tahun Penjara, Diadili di PN Subang
"Kami minta untuk mereka kooperatif menyerahkan diri. Karena sudah identifikasi nama-namanya," katanya.
Para tersangka dijerat pasal berbeda sesuai perannya masing-masing. Tersangka IS dijerat Pasal 160 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun, tersangka IR dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan tersangka TK dijerat UU Darurat ancaman hukumannya 10 tahun penjara.
Kronologi Kejadian
Viral video di WhatsApp dan Instagram, sekelompok orang sweeping serta merusak dan terlibat penganiayaan.
Dalam video tersebut sekolompok orang menyerang sekuriti Adira finance di Jalan Kertabumi dan perusakan hotel di kawasan Grand Taruma.
"Kita sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian," kata Kuasa Hukum Adira Finance Cabang Karawang, Tony Sopiyan kepada Tribun Jabar, Jumat (17/9/2021).
Tony menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/9/2021) sekitar Pukul 15.30 WIB. Sekolompok orang melakukan penyerangan pos sekuriti.
Lalu, sebanyak empat orang dengan membawa senjata tajam melakukan penyerangan ke dalam kantor dengan merusak fasilitas pelayanan. Mereka juga melakukan penganiayaan kepada sekuriti.
"Satu sekuriti kita terluka senjata tajam di jarinya dan harus mendapatkan 15 jahitan," katanya.
Kerugian juga dialami pihak Adira Finance yang mencapai Rp 102 juta karena pengrusakan tersebut.
"Yang jelas kita masih menunggu proses hukum," katanya.
--