Rabu, 15 April 2026

Kasus Subang Picu Banyak Opini Liar di Masyarakat, Yosef Didampingi Pengacara yang Diminta Adiknya

Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef (55) klaim bahwa ia tidak dimintai langsung oleh Yosef untuk dijadikan pengacara dalam mendampingi kasus perampasan

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar / Dwiky Maulana
Tim dari Bareskrim Polri dan Puslabfor saat di TKP kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021) 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef (55) klaim bahwa ia tidak dimintai langsung oleh Yosef untuk dijadikan pengacara dalam mendampingi langsung kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

"Saya itu tidak diminta, saya luruskan saya teman dari adiknya Pak Yosef, saya diminta Pak Mulyana (adik Yosef) mendampingi kakaknya Pak Yosef," ucap Rohman di Subang, Jumat (17/9/2021).

Dengan demikian, Rohman menyebutkan bahwa ia diminta untuk membantu mendampingi Yosef pada kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) tersebut.

"Jadi bukan saya yang inisiatif atau diminta Pak Yosef bukan, diminta tolong oleh adiknya Pak Yosef tolong dibantu untuk mendampingi proses hukum yang dialami oleh Pak Yosef kakaknya," katanya.

Sebelumnya, lanjut Rohman bahwa, banyak masyarakat yang terlalu beropini liar yang mengatakan bahwa Yosef yang menyewa kuasa hukum, akan tetapi, hal tersebut dibantah langsung oleh Rohman.

"Jadi kalau misalnya ada opini yang menyatakan bahwa mengapa tidak bersalah tapi kok nunjuk pengacara, karena itu Pak Yosef tidak meminta didampingi, tapi inisiatif keluarganya menyarankan agar didampingi oleh pengacara dan lalu menunjuk saya, saya ditunjuk langsung oleh adiknya," ujar Rohman.

Seperti diketahui sebelumnya, sejauh ini Yosef sudah menjalankan pemeriksaan tambahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sampai hampir satu bulan ini total Yosef sudah di panggil oleh penyidik sebanyak sembilan kali. (*)

Baca juga: Dugaan Ciri Pelaku Perampasan Nyawa Ibu dan Anak Sejak Awal Pemeriksaan Kasus Subang & Jumlah Pelaku

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved