Yosef Batal Diperiksa Polisi, Bareskrim Cek TKP Kasus Amalia Subang Sasar Tiap Penjuru
Suami korban perampasan nyawa di Subang, Yosef (56) kembali dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan, Kamis (16/9/2021) terkait kasus Amalia
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Suami korban perampasan nyawa di Subang, Yosef (56) kembali dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan pada Kamis (16/9/2021).
Dia sudah berada di Mapolres Subang untuk diperiksa. Sekira pukul 12.20, dia bersama kuasa hukumnya, Rohman Hidayat meninggalkan Mapolres Subang menuju Polsek Jalan Cagak.
emeriksaan tersebut masih terkait kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti pada 18 Agustus 2021 di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
Setelah menunggu hampir seharian, ternyata pemeriksaan pada Yosef batal dilakukan polisi. Padahl Yosef sudah berada di Polsek Jalan Cagak.
Tim kuasa hukum dari Yosef (55) menyebutkan pada pemeriksaan tambahan oleh pihak penyidik dibatalkan polisi.
Rohman Hidayat mengatakan, kliennya tersebut kembali dilakukan pemanggilan oleh petugas, namun pemanggilan itu gagal karena sesuatu hal yang tidak diketahui pasti.
Baca juga: Orangtua dan 7 Anaknya yang Masih Kecil Terusir dari Kontrakan, Kini Tidur di Warung Angkringan
"Kita dapat undangan tapi karena satu dua hal tidak jadi hari ini, ya sudah bubar saja. Alasannya saya tidak tahu kami tidak ada masalah walaupun di cancel," ucap Rohman di Polsek Jalancagak, Kamis (16/9/2021).
Menurut Rohman, dirinya tidak mengetahui pasti atas batalnya pemeriksaan kali ini terhadap kliennya tersebut, dirinya menyebutkan bahwa hanya Yosef pada saat ini yang dibatalkan pemanggilan tersebut.
"Saya kan pengacara Yosep, jadi yang saya tahu Yosep aja yang lainnya tidak tahu. Perihal pemanggilan kita hanya mendapatkan undangan terkait apanya tidak tahu apakah klarifikasi atau pemeriksaan tambahan," katanya.
Bareskrim Polri ke TKP
Kesulitan polisi dalam mengungkap kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (55) masih misteri. Sama misteriusnya dengan motif serta pelaku perampasan nyawa yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu.
Mayat Amalia Mustika Ratu dan Tuti ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada 18 Agustus 2021 di bagasi mobil yang diparkir di rumahnya, di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
Saking sulitnya mengungkap kasus tersebut, Polres Subang tidak bisa sendiri. Tim dari Polda Jabar hingga Direktorat Tindak Pidana Kriminal Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri harus turun tangan.
Baca juga: Foto-foto Bareskrim Polri dan Puslabfor ke TKP Kasus Amalia Subang, Yosef Jawab Soal Tahta Asmara
Tim dari Bareskrim Polri ini mendatangi lokasi perampasan nyawa tersebut pada Kamis (16/9/2021). Di lokasi rumah tersebut, polisi mengecek kembali temuan darah yang sempat ditemukan. Salah satunya di bagian samping dan belakang rumah dan hingga ke dalam rumah.
Pantauan Tribunjabar, tepat pukul 16.30 WIB, sejumlah pihak kepolisian yang terdiri dari Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri serta Polres Subang sudah meninggalkan lokasi penemuan mayat anak dan ibu tersebut.
Sedangkan sampai saat ini, polisi masih belum bisa dimintai keterangan perkembangan lanjutan atas kasus yang sudah menjadi perbincangan publik ini.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan penyidik Bareskrim Polri telah berada di Subang untuk membantu penyelidikan kasus tersebut.
"Iya, tim asistensi dari Bareskrim sudah disana untuk membantu melakukan penyelidikan," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).
Andi menerangkan penyidik nantinya akan menganalisa dan evaluasi terkait penyelidikan sementara yang dilakukan oleh Polres Subang dan Polda Jabar.
"(Penyidik) menganalisa semua informasi yang sudah diperoleh oleh Polres Subang dan Polda Jabar," katanya.
Dikutip dari Kompas TV, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengakui kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti di Subang mendapat atensi dari Bareskrim Polri.
"Memang sudah ada atensi dari pimpinan di pusat sehingga sekarang ada penguatan-penguatan dalam mem-'back-up' pengungkapan kasus pembunuhan ini," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago Erdi di Bandung, Selasa (14/9/2021).
Tim dari Bareskrim Polri saat di TKP kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021) (Tribun jabar/ Dwiky)
Menurut Erdi, tim dari Bareskrim Polri akan membantu proses penyelidikan, baik secara konvensional, manual, maupun digital.
Baca juga: Foto-foto Bareskrim Polri dan Puslabfor ke TKP Kasus Amalia Subang, Yosef Jawab Soal Tahta Asmara
"Kita mengerucutkan saksi-saksi, yang sekiranya memang akan mengarah kepada ditemukannya tersangka, sekarang sedang didalami," ucap Erdi.
Diberitakan sebelumnya, Erdi menyebut bahwa hasil uji di Laboratorium Forensik Polri sudah diterima penyidik Polres Subang. Sebagai tindak lanjut atas hasil tersebut, polisi memeriksa sejumlah saksi.
Salah satunya Yosef dan anaknya, Yoris hingga Danu, pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional. Yosef merupakan ayah dari Amalia dan suami dari Tuti.
Meski begitu, Erdi menjelaskan, hingga saat ini para saksi yang diperiksa tetap bersifat koordinatif dalam memenuhi sejumlah panggilan pemeriksaan oleh polisi.
"Bukan berarti yang bersangkutan dipanggil terus akan dijadikan tersangka, tidak, tetapi ada pengembangan-pengembangan informasi," tutur dia.