Jumat, 8 Mei 2026

Presiden Jokowi Tegur Kapolri soal Mural Kritik, Minta Polri Jangan Terlalu Berlebihan

Maraknya petugas menindak dan menghapur mural berisi kritik pada Presiden RI Joko Widodo direspon Jokowi.  Jokowi bahkan mengaku menegur Kapolri

Tayang:
Editor: Mega Nugraha
Instagram @jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Suroto (kanan), peternak ayam petelur yang membentangkan poster saat kunjungan Jokowi ke Kota Blitar, Selasa (7/9/2021). Jokowi mengundang Suroto ke Istana Negara, Rabu (15/9/2021), untuk menyampaikan aspirasinya terkait harga jagung dan telur. 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Maraknya petugas menindak dan menghapur mural berisi kritik pada Presiden RI Joko Widodo direspon JokowiJokowi bahkan mengaku menegur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas tindakan dari para petugas di lapangan.

"Saya sudah tegur Kapolri soal ini," ujar Jokowi dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan pada Rabu (15/9/2021) kemarin.

Dia mengaku sudah pernah melihat sejumlah mural berisi kritikan pada dirinya yang belakangan dihapus dan pembuatnya dicari polisi.

"Saya sudah tegur Kapolri soal ini, saya minta agar jangan terlalu berlebihan. Wong saya baca kok isi posternya. Biasa aja. Lebih dari itu saya sudah biasa dihina," kata Jokowi dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (16/9/2021).

Jokowi mengaku sama sekali tidak anti kritik. Dia sadar jadi kepala negara di negara demokrasi. Sekalipun, kritik itu sering kali bersifat hinaan namun dia menyebutnya sebagai makanan sehari-hari.

"Saya tidak antikritik, sudah biasa dihina. Saya ini dibilang macam-macam, dibilang PKI, antek asing, plonga-plongo, lip service. Itu sudah makanan sehari-hari," tegas Jokowi.

Baca juga: Mural Kritik kepada Pemerintah di Karawang Tiba-tiba Hilang, Jangan Panik Ini Cuma Mural

Atas teguran dari Presiden RI Joko Widodo itu, Kapolri Jenderal Listy Sigit Prabowo mengeluarkan STR 862/IX/PAM.III/2021 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Adapun telegram ini merespons tindakan anggotanya saat pengamanan kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo ke sejumlah daerah.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan ada sejumlah kasus yang telah menjadi sorotan lantaran anggotanya dianggap bersikap reaktif saat mengamankan warga yang mengkritik ketika rombongan Presiden lewat poster ataupun spanduk.

Adapun kasus yang menjadi sorotan dimulai dari pengamanan peternak telur di Blitar hingga pengamanan mahasiswa Universitas Negeri Solo saat membentangkan poster berisikan kritik ketika presiden Jokowi melintas.

Karena itu, surat telegram tersebut berisikan pedoman kepada jajarannya agar tidak mudah bersikap reaktif terhadap pengkritik Jokowi. Setidaknya ada beberapa poin yang harus diperhatikan.

"Pertama, setiap pengamanan kunjungan kerja agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif," kata Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/9/2021).

Selain itu, apabila terdapat sekelompok warga yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya kepada Jokowi, maka tugas Polri hanya mengawal rombongan tersebut agar dapat berjalan tertib dan lancar.

"Jadi pada saat ada Pak Presiden lewat, lalu ada sekelompok masyarakat, kami mengamankan, mengawal agar tertib," jelasnya.

Selanjutnya, kata Argo, Kapolri juga meminta jajarannya menyiapkan ruang bagi masyarakat atau kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya, sehingga dapat dikelola dengan baik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved