Tujuh Bulan Upah Tidak Dibayar Penuh, Karyawan Damri Bandung Tempuh Jalur Hukum

Ratusan karyawan DAMRI cabang Bandung, mengaku sudah hampir 7 bulan upahnya tak dibayar secara penuh oleh perusahaan. total ada sekitar 470 karyawan

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/NAZMI ABDURAHMAN
Ade Abdul Fattah, salah satu pengemudi DAMRI Cabang Bandung 

Alasannya, pendapatan operasional perusahaan menurun drastis selama pandemi. Namun Ia memastikan, perusahaan bakal tetap membayarkan upah para karyawan melalui skema cicilan tiap bulan.

"Yang sangat mempengaruhi pendapatan operasional itu saat PSBB, PPKM Darurat, PPKM level 4, penutupan ruas jalan dan penutupan/pembatasan pusat kegiatan masyarakat dan nanti setiap bulan tetap ada cicilan pembayaran gaji, tapi tidak penuh 100 persen," ujar Ahmad.

Berdasarkan hitungannya, jika diakumasikan total sekitar lima bulan upah karyawan yang belum dibayarkan dan tercatat diperusahaan sebagai hutang gaji pada karyawan.

Hanya saja, kata dia, perusahaan belum dapat memastikan secara pasti, kapan waktu untuk menyelesaikan cicilan upah tersebut.

"Tetap akan diselesaikan dengan skema pembayaran diangsur," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved