Tetap pada Pendirian, Ayu Ting Ting Lanjutkan Kasus Hater yang Menghinanya, Ini Update Perkaranya

Tetap pada pendiriannya, Ayu Ting Ting melanjutan kasus ucapan hater kepada dia dan anaknya, Bilqis.

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
(Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Pedangdut Ayu Ting Ting memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, guna memberikan keterangan klarifikasi atas laporannya terhadap akun hatters @empang_gundik. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo) 

TRIBUNJABAR.ID - Tetap pada pendiriannya, Ayu Ting Ting melanjutan kasus ucapan hater kepada dia dan anaknya, Bilqis.

Pedangdut itu tidak main-main mengambil jalur hukum untuk membuat warganet yang menghinanya jera.

Ayu Ting Ting kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (14/9/2021).

Pemeriksaan ini terkait kasus penghinaan yang dilakukan haters, Kartika Damayanti (KD) terhadap Ayu Ting Ting dan anaknya, Bilqis.

Baca juga: Ayu Ting Ting Kembali Datangi Polda Metro Jaya, Diperiksa Lagi Terkait Laporannya Terhadap KD

Putri sulung Abdul Rozak dan Umi Kalsum itu terlihat tiba kantor polisi pada pukul 11.00 WIB, hari ini.

Seperti sebelumnya, pelantun Sambalado itu juga ditemani kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Dilansir dari Kompas.com, tujuan kedatangan Ayu Ting Ting ke Polda Metro Jaya hari ini untuk melakukan klarifikasi lanjutan terkait kasus dugaan penghinaan dari Kartika Damayanti (KD) terhadap dirinya dan sang putri, Bilqis.

Kartika Damayanti merupakan sosok di balik akun Instagram @gundik_empang.

“Iya iya (melanjutkan pemeriksaan)” jawab Ayu Ting Ting singkat.

Namun, Ayu Ting Ting tidak memberikan penjelasan lebih terkait perkembangan laporannya itu.

“Nanti ya, nanti,” imbuhnya Ayu Ting Ting dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Buntut Laporannya Terhadap KD, Ayu Ting Ting Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kantor Polisi Hari Ini.

Minola Sebayang juga memberikan keterangan terkait kedatangan Ayu Ting Ting di kantor polisi.

Pihaknya mengatakan, Ayu Ting Ting sempat menjalani pemeriksaan pertama namun sempat terhenti.

Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan berandai-andai bila menikah.
Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan berandai-andai bila menikah. (Instagram/@ivan_gunawan)

"Ayu Ting Ting diperiksa untuk klarifikasi lanjutan karena kemarin sempat terhenti," kata Minola Sebayang, seperti diberitakan Wartakota.

Diketahui sebelumnya, Ayu sempat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (31/8/2021).

Polisi meminta Ayu memberikan klarifikasi terkait laporannya terhadap akun Instagram @gundik_empang.

Dalam pemeriksaan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan penyidik baru mengajukan 15 pertanyaan.

Pemeriksaan terhenti karena Ayu harus melakoni pekerjaan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

"Sampai dengan 15 pertanyaan. Sampai dengan AR meminta diundur kelanjutan interview karena masih ada satu kerjaan yang tak bisa ditinggal," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, buntut dari kedatangan orangtua Ayu Ting Ting ke rumah Kartika Damayanti, Umi Kalsum dan Abdul Rozak juga diadukan ke Polres Bojonegoro.

Kabar tersebut telah dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Fran D Kembaren.

Laporan pengaduan itu sudah diterima oleh pihak kepolisian pada 9 September 2021.

"Kami sudah menerima pengaduan dari orang tua KD pada tanggal 9 September 2021 tentang dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik," ucap Fran dalam YouTube CumiCumi tayang Minggu (12/9/2021).

Dalam perkara ini, orang tua KD menggandeng kuasa hukum Bambang Wahyu Widodo.

Di temui di tempat berbeda, Bambang Wahyu Widodo turut membenarkan soal pengaduan pihak KD pada orang tua Ayu Ting Ting.

"Kemarin kami bersama klien kami sudah membuat pengaduan ke Polres Bojonegoro, pengaduan kami alhamdulillah sudah diterima," ucap Bambang.

"Sekarang dalam tahap koordinasi terus antara kami dan penyidik," lanjutnya.

Terkait laporannya, pihak KD tidak memiliki niat untuk memenjarakan Umi Kalsum dan Abdul Rozak.

"Kita tidak ada niat memenjarakan orang, tapi sinyal yang kita kirim adalah kita ini negara hukum.

Sehingga semua anak bangsa yang sedang mengalami hal yang dirugikan secara hukum maka tempuhlah jalur hukum," ucap Bambang.

Sebelumnya, pengacara KD juga menjelaskan, anak dari TKW tersebut terkejut dengan ucapan yang dilontarkan orangtua Ayu Ting Ting.

"Bagaimana anak seusia itu mendengar kata-kata seperti itu kemudian dia di-video call. Dia syok sekali," jelas Bambang Wahyu Widodo.

Kuasa hukum KD lainnya, Edi Prastio menegaskan, proses hukum baru sebatas pengaduan, bukan laporan. Mengingat ada proses lain sebelum laporan itu dibuat.

"Ini adalah tahapan, awalnya pengaduan. nanti setelah digelar, dihadirkan beberapa saksi dan saksi ahli, setelah itu kepolisian berupaya melakukan mediasi, baru naik ke laporan," ujar Edi memaparkan.

Dalam aduan tersebut, Edi Prastio menjerat orangtua Ayu Ting Ting dengan pasal berlapis. Dimulai pasal 27 ayat 3 UU UTE, pasal 310, 311 dan 335.

"335 terkait perbuatan tidak menyenangkan, 310 mengenai fitnah dan pencemaran nama baik, itu mirip 311. Pasal 27 terhadap penyebaran akses elektronik yang dilakukan orang lain," tuturnya.

Sejauh ini kepolisian telah menerima aduan orangtua KD terhadap Umi Kalsum dan Abdul Rozak. Nantinya, pihak berwajib akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait masalah tersebut.

"Pada hakikatnya, Bripka Andi yang menerima klien kami menyatakan pengaduan diterima. Tindak lanjutnya akan dikonfirmasi tiga hari sampai seminggu," jelas Edi.

Lantas bagaimana keadaan sebenarnya Ayah Ozak dan Umi Kalsum setelah dilaporkan balik?

Berdasarkan pantauan akun instagram @momayting2, sepertinya Umi Kalsum dan Ayah Ozak tak terlalu terpengaruh.

Pada pagi hari, Umi Kalsum memperlihatkan kegiatan lari pagi.

Kemudian, siang mereka ke tempat usahanya yakni Dehalu Cafe.

Terlihat Umi Kalsum membawa Bilqis Khumaira Razak.

Sementara, Ayah Ozak sibuk memeriksa buku menu dengan karyawan.

Sebelumnya, kuasa hukum pihak Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, merespons aduan Kartika Damayanti atau KD terhadap Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Disebutkan, dugaan ancaman yang dimaksud orangtua Ayu Ting Ting itu semata-mata merupakan luapan kekecewaan.

"Ya kalau orang marah misalnya kecewa, 'Anak kamu nggak pulang untuk mempertanggungjawabkan kamu tak tahan.' Itu, kan, bisa saja luapan amarah dari rasa kecewa," kata Minola Sebayang saat pada awak media, Sabtu (11/9/2021).

Pihak Ayu Ting Ting membantah telah melakukan pengancaman terhadap keluarga KD.

pasalnya Abdul Rozak dan Umi Kalsum datang didampingi kepolisian saat kejadian.

Menurut Minola Sebayang, aparat kepolisian tidak mungkin membiarkan adanya pengancaman terjadi.

"Waktu itu pada saat kunjungan itu juga ada aparat hukum, kan, nggak mungkin dibiarkan ada ancaman, nggak mungkin ada intimidasi," ungkapnya.

"Ancaman itu, kan, harus terjadi apa yang diinginkan oleh orang yang melakukan ancaman. Itu pendapat saya tetapi kita lihat prosesnya seperti apa," sambungnya lagi.

(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu/Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Kompas.com/Cynthia Lova/ Muhammad Isa)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul JAWABAN Ayu Ting Ting Soal Pemeriksaan Kedua di Polda Metro, Ibu Bilqis Lanjutkan Kasus Haters KD

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved