Penemuan Mayat di Subang

Tak Kunjung Terungkap, Bareskrim Polri Sampai Turun Tangan Bantu Pengungkapan Kasus Subang?

Suami Tuti Suhartini, Yosef menjadi saksi yang sejauh ini paling banyak diperiksa. Menurut catatan Tribunjabar.id, Yosef berarti sudah 9 kali.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (55) saat keluar dari ruangan pemeriksaan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - 27 hari sudah kasus pembunuhan ibu dan anak di subang terjadi.

Hampir sebulan, kepolisian masih kesulitan mengungkap siapa sebenarnya pelaku pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.

Yosef (55) memakai kaos putih merah dan menggunakan peci saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021).
Yosef (55) memakai kaos putih merah dan menggunakan peci saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021). (Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati)

Polisi sebenarnya sudah mengantongi bukti kuat namun menegaskan masih berhati-hati dalam menangani kasus tersebut.

Suami Tuti Suhartini, Yosef menjadi saksi yang sejauh ini paling banyak diperiksa.

hingga kemarin, menurut catatan Tribunjabar.id, Yosef berarti sudah diperiksa untuk 9 kalinya.

Yosef (55) menjalani pemeriksaan secara maraton untuk mengungkap tabir kasus Subang. Kasus Subang adalah hilangnya nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Jasad keduanya ditemukan di bagasi Alphard pada Rabu (18/8/2021) pagi. 

Yosef merupakan suami Tuti alias ayah Amalia.

Bagi Yosef, ini merupakan pemeriksaan tambahan.

Sebab, sebelumnya, dia sudah beberapa kali diperiksa. 

Suasana terkini lokasi meninggalnya ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Polisi mengerahkan anjing pelacak untuk mengungkap kasus tersebut.
Suasana terkini lokasi meninggalnya ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Polisi mengerahkan anjing pelacak untuk mengungkap kasus tersebut. (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengatakan, pada pemeriksaan tambahan yang dilakukan oleh penyidik Polres Subang terdapat juga anggota dari Bareskrim Mabes Polri.

"Kebetulan pihak kepolisian dari Polres Subang juga dibantu juga, saya pikir dari Bareskrim Mabes Polri atau dari Polda Jabar lah. Tapi saya enggak tahu ikut juga dalam proses penyidikan ini," ucap Rohman di Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021).

Menurut Rohman, kliennya tersebut pada pemeriksaan tambahan dicecar 16 pertanyaan oleh pihak penyidik.

"Tadi dari pukul 15.00 WIB ya, tapi sempat berenti dulu terus disambung lagi," ujarnya.

Kendati demikian, pihak dari tim kuasa hukum dari Yosef tidak mengetahui lebih lanjut terkait dengan anggota Bareskrim Mabes Polri yang turut memeriksa kliennya tersebut.

"Lebih baik tanyakan kepada penyidik masalah itu. Tapi pada saat BAP mereka (anggota Bareskrim Mabes Polri) ada. Mereka di sana dan sempat bertanya kepada Pak Yosef," kata Rohman.

Yosef sejauh ini sudah menjalani pemeriksaan tambahan sebanyak sembilan kali dari awal kejadian sampai dengan saat ini.

Diketahui, Yosef merupakan orang pertama yang melihat jasad Tuti dan Amalia di bagasi.

Tentang kepemilikan yayasan

Rohman menyebutkan, Yosef di antaranya dicecar pertanyaan tentang yayasan yang dimiliki kliennya.

"Ada berita acara tambahan, yang pertama tentang pendirian yayasan. Yang kedua tentang aktivitas dari klien kami sebelum kejadian serta setelah kejadian," ujar Rohman.

Yosef memiliki yayasan sekolah bernama Bina Prestasi Nasional yang berlokasi di Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.

Menurut Rohman, penyidik dari Polres Subang hanya ingin mendalami terkait dengan aset yang saat ini dimiliki oleh Yosef, salah satunya yakni kepemilikan dari sekolah yayasan.

Yosef merupakan pemilik, namun ketua yayasan adalah Yoris (34) anak tertua Yosef. Amalia yang menjadi korban merupakan bendahara yayasan Bina Prestasi Nasional itu.

"Dari BAP kali ini terdapat pendalaman dari penyidik Polres Subang, seperti aktivitas sebelum kejadian serta aktivitas setelah kejadian dan pendalaman terkait kepemilikan dari yayasan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved