Siang Ini Ayu Ting Ting Diperiksa Lagi oleh Polisi Buntut Kedatangan Orangtuanya ke Bojonegoro

Buntut dari kedatangan orangtua Ayu Ting Ting ke rumah Kartika Damayanti, Umi Kalsum dan Abdul Rozak diadukan ke Polres Bojonegoro.

Editor: Ravianto
(Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Pedangdut Ayu Ting Ting memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, guna memberikan keterangan klarifikasi atas laporannya terhadap akun hatters @empang_gundik. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo) 

TRIBUNJABAR.ID - Pedangdut Ayu Ting Ting kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

Ayu Ting Ting mendatangi kantor polisi pada Selasa (14/9/2021), pukul 11.00 WIB.

Tidak sendirian, putri pertama Abdul Rozak dan Umi Kalsum itu ditemani kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Dilansir Kompas.com, tujuan kedatangan Ayu untuk melakukan klarifikasi lanjutan terkait kasus dugaan penghinan Kartika Damayanti (KD) terhadap dirinya dan sang putri, Bilqis.

Disebutkan, Kartika Damayanti merupakan sosok di balik akun Instagram @gundik_empang.

“Iya iya (melanjutkan pemeriksaan)” ujar Ayu Ting Ting.

Namun, Ayu Ting Ting tidak memberikan penjelasan lebih terkait perkembangan laporannya itu.

“Nanti ya, nanti,” kata Ayu Ting Ting

Begini respons pihak Ayu Ting Ting saat disinggung soal mediasi dengan pihak penghina, Kartika Damayanti.
Begini respons pihak Ayu Ting Ting saat disinggung soal mediasi dengan pihak penghina, Kartika Damayanti. (Instagram @ayutingting92)

Minola Sebayang juga memberikan keterangan terkait kedatangan Ayu Ting Ting di kantor polisi.

Pihaknya mengatakan, Ayu Ting Ting sempat menjalani pemeriksaan pertama namun sempat terhenti.

"Ayu Ting Ting diperiksa untuk klarifikasi lanjutan karena kemarin sempat terhenti," kata Minola Sebayang, seperti diberitakan Wartakota.

Diketahui sebelumnya, Ayu sempat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (31/8/2021).

Polisi meminta Ayu memberikan klarifikasi terkait laporannya terhadap akun Instagram @gundik_empang.

Dalam pemeriksaan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan penyidik baru mengajukan 15 pertanyaan.

Pemeriksaan terhenti karena Ayu harus melakoni pekerjaan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved