Makam Amalia Subang Diziarahi Kader PDI Perjuangan: Kasusnya Luar Biasa, Menyulitkan Penyidik
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang Maman Yudia bersama Ketua DPRD Subang berziarah ke makam Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang Maman Yudia bersama Ketua DPRD Subang berziarah ke makam Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (55) di Kampung Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
Amalia Mustika Ratu dan Tuti merupakan korban perampasan nyawa pada 18 Agustus 2021. Mayat keduanya ditemukan di bagas Toyota Alphard di halaman rumahnya di kampung tersebut.
Maman Yudia mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan kasus kematian dari anak dan ibu yang hingga hampir sebulan setelah kejadian, polisi belum berhasil mengungkap kasus tersebut.
"Atas nama DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang serta secara pribadi dan mewakili, menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas tragedi yang terjadi di Kampung Ciseuti," ucap Maman di tempat pemakaman umum Istuning, Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalancagak, Selasa (14/9/2021).
Komentari terkait belum terungkapnya kasus perampasan nyawa yang rumit ini, menurut Maman, pihak kepolisian sampai dengan saat ini bekerja keras dengan kehati-hatian.
Baca juga: Urusan Harta, Tahta dan Asmara di Kasus Amalia Subang, Yosef Ditanya Urusan Tahta
Pasalnya, pada kasus kali ini dianggap menjadi kasus yang sangat luar biasa menyulitkan pihak berwajib.
"Menurut saya kasus ini termasuk dalam tindak pidana pembunuhan luar biasa, luar biasa dalam arti sangat menyulitkan pihak penyidik dari Polres Subang maupun Polda Jabar," katanya.
Diketahui bahwa, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang ini sudah menjadi perhatian publik.
Dengan demikian, seluruh pihak dari keluarga korban serta seluruh masyarakat meminta kepada pihak kepolisian agar secepatnya mengungkap kasus ini.
Urusan Harta Tahta dan Asmara
Kriminolog Unpad Yesmil Anwar sebelumnya menyebut bahwa kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Subang sebagai pembunuhan berencana.
Dalam kasus pembunuhan berencana, kata dia, yang harus ditelusuri adalah potensi motif pembunuhan yang dilakukan.
Terlebih dalam setiap kasus pembunuhan berencana, selalu menyangkut tiga motif utama. Asmara, harta dan tahta.