Dua Daerah di Jawa Barat Masih PPKM Level 4, Ini Daftar Lengkap Daerah dengan PPKM Level 3 dan 4
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menerbitkan Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Dis
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dua daerah di Jawa Barat masih harus menjalani PPKM Level 4 setidaknya hingga 20 September 2021.
Kedua daerah itu adalah Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Cirebon.
Sementara daerah di Jabar yang masuk PPKM Level 3 jumlahnya ada 14.
Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang hingga 20 September 2021.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menerbitkan Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa-Bali.
PPKM Level 4 diterapkan di 3 kabupaten/kota, Level 3 di 82 kabupaten/kota, dan Level 2 di 43 kabupaten/kota.
Berikut daftar wilayah level 4, 3, dan 2, yang Tribunnews.com rangkum dari laman setkab.go.id:
PPKM Level 4
- Kabupaten Brebes
PPKM Level 3
Banten
- Kota Tangerang
- Kota Cilegon