Setelah Habisi Nyawa Erna Janda Karawang eks TKW, Dasun yang Beristri Akhiri Hidup

Identitas dua mayat pasangan kekasih yang ditemukan di Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang pada Senin (13/9/2021) terungkap. 

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Mega Nugraha
Istimewa via TribunWow.com
Ilustrasi pembunuhan. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG- Identitas dua mayat pasangan kekasih yang ditemukan di Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang pada Senin (13/9/2021) terungkap. 

Mayat perempuan yang ditemukan meninggal di kamar rumah makan itu bernama Ernawati (32) dan mayat laki-laki merupakan pacarnya, Dasun (30). 

Keduanya mati tragis di kamar rumah makan yang disewanya. Belakangan diketahui, Ernawati merupakan tenaga kerja wanita (TKW) dari Taiwan yang baru pulang. 

"Satu mayat perempuan ditemukan dengan mata bengkak dan tertutup bantal. Sementara laki-laki ditemukan tergantung dengan kain dan luka pada sayatan tangan sebelah kiri," kata Kapolsek Tempuran AKP Rigel Suhaksono saat dihubungi Tribun Jabar, Senin (13/9/2021).

Rigel mengungkapkan, diduga Ernawati dihabisi nyawanya oleh Dasun kemudian disusul oleh Dasun yang melakukan aksi akhiri hidup.

Baca juga: UPDATE Kasus Perampasan Nyawa di Subang, Kakak Amalia Kembali Dipanggil Penyidik Polres Subang

Rigel menyebutkan, Ernawati merupakan seorang janda yang baru pulang dari Taiwan, sedangkan Dasun telah mempunyai istri yang saat ini masih bekerja di Taiwan.

"Hubungannya pacaran," katanya.

Dari keterangan saksi, Rigel menyebutkan, keduanya datang ke rumah makan Sumber Rezeki pada Minggu (12/9/2021) sekitar Pukul 11.00 WIB, kemudian mereka memesan ikan bakar. Setelah itu mengunci kamar. 

Setelah itu, pemilik warung curiga keduanya begitu lama di dalam kamar. Hingga sekitar Pukul 19.30 WIB. Pemilik warung terpaksa mendobrak pintu yang terkunci. Keduanya pun ditemukan tak bernyawa.

Mirip Kasus Mimin di Garut

Di Kabupaten Garut, seorang suami bernama Andi (27) mencoba akhiri hidup setelah habisi nyawa istrinya, Mimin (24) di Kampung Cibingbin Desa Cirapuhan Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Kamis (8/9/2021) siang sekira pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Kasus Rajapati di Karawang, Sepasang Kekasih Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Kamar, Ini Kata Polisi

Kapolsek Limbangan Kompol Uus Susilo mengatakan sesudah pelaku habisi nyawa istri, Andi langsung mencoba mengakhiri hidupnya sendiri namun upayanya itu gagal.

"Ya benar ada pembunuhan, istrinya dianiaya sama suaminya, suaminya mencoba akhiri hidup tapi tidak mati," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id melalui sambungan telepon, Rabu malam.

Baca juga: Kondisi Terkini Bocah 5 Tahun di Garut yang Lihat Ibunya Dihabisi Sampai Mati oleh Suami

Menurutnya, pelaku saat ini berhasil dilarikan diri ke RSUD Dr Slamet Garut untuk mendapatkan pertolongan.

Sementara korban Mimin nyawanya tidak tertolong saat warga membawanya ke Puskesmas.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan berdasarkan dari keterangan saksi diketahui bahwa kehidupan rumah tangga korban dalam kesulitan ekonomi.

"Motif utama nya menurut keterangan saksi adalah faktor ekonomi dalam kurun waktu beberapa belakangan ini ada kesulitan ekonomi," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan kesulitan ekonomi yang dialami keluarga korban menyebabkan percekcokan diantara keduanya.

Sebelum melakukan penusukan pelaku diketahui membenturkan kepala korban ke dinding kamar.

"Suaminya tersebut membenturkan kepala istrinya ke tembok dan kemudian sempat melakukan penusukan sebanyak lima kali, " ungkapnya.

Baca juga: Loncat ke Laut 3 Hari Terombang-ambing, Ardian Pria Sukabumi Selamat dari Kebakaran KM Hentri

Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara dengan pasal berlapis.

"Kami terapkan pasal berlapis dengan kekerasan dalam rumah tangga ancaman hukuman nya ini bisa lebih dari 12 tahun," ucap Wirdhanto.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved