PPKM Diperpanjang Kembali, Bioskop Dilevel Ini Bisa Buka, Hanya Orang Dari Kategori Ini Boleh Masuk
Pemerintah memutuskan memperpanjang kembali PPKM namun memperbolehkan bioskop buka untuk level ini
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa Bali.
Seperti PPKM sebelumnya yang dievaluasi setiap minggu, PPKM kali ini berlaku hingga 20 September 2021.
Khusus PPKM di Provinsi Bali diturunkan dari level 4 ke level 3.
Baca juga: Masih PPKM, Pantai Pangandaran Lemah Prokes, Penuh Pengunjung dari Bandung Raya dan Tasikmalaya
Dikutip dari Kontan.Id, Luhut Binsar Panjaitan, ada perbaikan yang sangat signifikan dari penerapan PPKM di Jawa Bali.
Ini terlihat dari kasus positif Covid-19 yang turun hingga 96%.

Meski terus turun, pemerintah akan tetap memberlakukan PPKM di seluruh Jawa Bali dan akan dievaluasi tiap minggu.
"PPKM alat kita untuk memonitor. Kalau tidak dikendalikan, kasus bisa meningkat lagi seperti di negara lain," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (13/9).
Baca juga: Sumedang Kini Terapkan PPKM Level 2, Bupati Bakal Izinkan Unpad Gelar Perkuliahan Tatap Muka
Pelonggaran juga kembali diberikan.
Kali ini, bioskop di daerah level 2 dan level 3 boleh dibukan dengan kapasitas maksimal 50%.
Namun ada syaratnya. Yakni, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Selain itu,"Hanya orang dari daerah kategori hijau yang boleh masuk bioskop," ujar Luhut.
Artikel ini telah tayang di Kontan.Id dengan judul; Pemerintah perpanjang PPKM Jawa Bali sampai 20 September, PPKM Bali turun ke level 3