Info CPNS
Daftar Gaji PNS 2021, Berapa Besaran Gaji dan Tunjangan yang Diterima CPNS?
Belum lama ini pemerintah membuka kesempatan bagi yang ingin menjadi pegawai negeri sipil ayau PNS melalui perekrutan PNS dan PPPK 2021.
Editor:
Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribun Jabar / Handhika Rahman
Para CPNS saat mengikuti diklatsar di Universitas Wiralodra Indramayu, Senin (6/9/2021).
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Baca juga: 466 Guru Non PNS Dapat SK Gubernur, Uang Rapelnya Segera Cair dari Januari Jumlahnya Besar Juga
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500